Kepulauan Nias Hanya Punya Satu Wakil di DPR RI
NIASONLINE, JAKARTA – Calon legislatif (Caleg) petahana (incumbent) asal PDI Perjuangan Yasonna H Laoly gagal melenggang ke Senayan untuk periode 2014-2019. Perolehan suaranya pada tingkat rekapitulasi ternyata tidak memungkinkan untuk meraih satu kursi dari Dapil II Sumut yang mencakup Kepulauan Nias.
Dalam daftar anggota DPR RI yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat pada hari ini, Rabu (14/5/2014) nama Yasonna tidak termasuk dalam daftar 30 anggota DPR RI dari wilayah Sumatera Utara.
Dalam daftar tersebut, nama Suasana Dachi tercatat sebagai satu-satunya asal Kepulauan Nias yang lolos ke DPR RI melalui Partai Gerindra.
Sebelumnya, kepada Nias Online, Yasonna membenarkan kalau dia tidak lolos ke DPR. Dia mengatakan, suaranya banyak ‘diambil’.
“Tidak lolos. Suara saya ditinggal cuma 7.000 suara,†ujar dia.
Dia juga mengaku heran karena perolehan suara tiga caleg yang juga berasal dari Pulau Nias justru di bawah jumlah perolehan suara beberapa caleg yang berasal dari daratan Sumatera Utara namun sebenarnya tidak dikenal masyarakat di Pulau Nias. Di sisi lain, kata dia, juga ada dugaan pengalihan suara ke caleg tertentu.
“Kami ada tiga orang caleg yang putra daerah justru suaranya lebih rendah dari orang seberang. Suara kita dialihkan demi uang,†kata dia.
Seperti diketahui, dugaan kecurangan massif terjadi di wilayah Nias Selatan. Bahkan, berbagai kecurangan itu menjadi sorotan media nasional. Dalam penghitungan suara di tingkat pusat, kecurangan di Nias Selatan itu sempat menjadi kendala.
Saat ini, sejumlah partai telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas berbagai kecurangan di Nias Selatan tersebut. Di antaranya, oleh Partai NasDem. Ironisnya, meski banyak dirugikan, justru partai PDI Perjuangan tidak mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pileg di Nias Selatan. Diduga hal itu karena ada konflik kepentingan di internal partai tersebut.
Yasonna yakin, bila MK mengabulkan gugatan partai-partai lainnya yang telah mengajukan gugatan, dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU), komposisi caleg terpilih tersebut kemungkinan bisa berubah. (en)
Berikut 30 anggota DPR RI asal Provinsi Sumut yang ditetapkan KPU RI:
1. Prananda Surya Paloh (NasDem)
2. Sahat Silaban (NasDem)
3. Ali Umri (NasDem)
4. Tifatul Sembiring (PKS)
5. Iskan Qolba Lubis (PKS)
6. Ansyori Siregar (PKS)
7. Irmadi Lubis (PDIP)
8. Sofyan Tan (PDIP)
9. Trimedya Pandjaitan (PDIP)
10. Junimart Girsang (PDIP)
11. Meutya Hafid (Golkar)
12. Rambe Kamarul Zaman (Golkar)
13. Anthon Sihombing (Golkar)
14. Delia Pratiwi Br.Sitepu (Golkar)
15. Ruhut Poltak Sitompul (Demokrat)
16. Rooslynda Marpaung (Demokrat)
17. Rudi Hartono Bangun (Demokrat)
18. Mulfachri Harahap (PAN)
19. Saleh Partaonan Daulay (PAN)
20. Nasril Bahar (PAN)
21. Hasrul Azwar (PPP)
22. Fadly Nurzal (PPP)
23. Nurdin Tampubolon (Hanura)
24. Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Hanura)
25. Samsudin Siregar (Hanura)
26. Marwan Dasopang (PKB)
27. Gus Irawan Pasaribu (Gerindra)
28. Suasana Dachi (Gerindra)
29. Muhammad Syafi’i (Gerindra)
30. Martin Hutabarat (Gerindra)
Mengapa bisa terjadi kecurangan PILEG dimana mana ? Ialah:Oleh karena kekurangan saksi dari peserta Caleg. Juga lemahnya pengawasan dari Bawaslu. Kedepan, agar Caleg memperbanyak saksi bayangan dan mengikuti terus sampai tahap akhir. Demikian yang dapat kita dikomentari
Sudah tidak usah diperdebatkan karena memang putra putri Nias begitu gampangnya di cundangi oleh yang punya modal besar, kita masih syukuri masih ada 1 orang yang menjadi wakil dari Nias..
makanya ono niha jangan ebua wa’eesa kho nawo
perlu diingat, bahwa untuk menjadi seorang pemenang harus melengkapi sebelum bertanding rumus matematika “Cr + KK” = Cr (Curang ditambah KK = Kiko) Haaaaaaa ! itu baru namanya seorang pemain yang profesional
BEGO banget sih KPU nya, sudah tahu Suasana Dachi itu jelas2 melakukan kecurangan di Nias Selatan, tapi kok gak ditindakpidanakan ya???
Malah diloloskan untuk menang. Sepertinya yang perlu dilakukan sama mereka ini adalah hukum masyarakat dan hukum rimba.
Selamat Jadi Berkat.
Koq KPU gak buka mata lebar2 melihat kebenaran, atw jangan2 KPU juga kongkalikong dg caleg…..
ada dua..Dari Dapil Banten I