Pileg di Nias Selatan Diulang, Parpol & Caleg Bakal Habis-Habisan

Ilustrasi | Tempo.co

Ilustrasi | Tempo.co

NIASONLINE, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan. Bila rekomendasi Bawaslu itu diikuti oleh KPU, maka pertarungan di wilayah itu diperkirakan bakal tambah sengit.

Pasalnya, potensi suara di Nias Selatan bisa dimanfaatkan oleh partai politik dan caleg, khususnya untuk tingkat DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumut untuk menambal kekurangan suaranya untuk lolos atau menambah kursi.

“Perhitungan dari beberapa daerah sudah ketahuan hasilnya. Ada banyak caleg yang tidak lolos namun total suara yang dibutuhkan untuk lolos tidak terlalu banyak lagi. Nah, khusus untuk Dapil 2 Sumut untuk DPR RI dan Dapil 8 untuk DPRD Sumut, mereka akan kerahkan tenaga untuk meraup suara memanfatkan momen pemungutan suara ulang ini,” ujar salah satu politisi asal Nias yang tak mau disebutkan namanya.

Caleg yang berlaga untuk tingkat DPR RI tersebut mengatakan, modus serupa pernah terjadi pada Pileg 2009 dimana juga terjadi pengulangan pemungutan suara sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di salah satu kecamatan di Nias Selatan itu, seorang caleg dari daratan Sumut ‘bermain’ di sana guna mendongkrak suaranya yang butuh tambahan untuk lolos. Dan hasilnya, orang itu justru lolos. Dan caleg asal Nias justru tidak lolos. Diduga, saat itu, calon yang lolos itu gelontorkan banyak dana. Sekarang orangnya masih sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2014 nanti. Tapi, setahu saya, orang itu tidak pernah menginjakkan kaki di Nias, apalagi di kecamatan di Nisel itu. Boro-boro mau memberikan perhatian,” jelas dia.

Dia mengatakan, hal itulah yang menjadi salah satu kerugian besar bila pemungutan suara ulang. Sebab, bisa saja caleg yang dipilih sebelumnya tidak lagi dipilih. Melainkan, suara diberikan kepada caleg baru yang memberikan kompensasi lebih besar.

Tak hanya di tingkat pusat dan provinsi, momen ini juga bisa dimanfaatkan oleh beberapa caleg dari beberapa desa di dapil tertentu yang karena jumlah terlalu banyak, akhirnya tidak bisa menempatkan waklinya di tingkat DPRD Nias Selatan. Sebab, dengan jumlah caleg yang banyak dari desa dan dapil yang sama, membuat suara terbagi-bagi dan total perolehan tidak memenuhi syarat untuk lolos ke DPRD Nias Selatan.

Sebelumnya, dari berbagai informasi yang diterima Nias Online, praktik serupa sudah terjadi menjelang pleno penghitungan suara di tingkat PPK (Kecamatan). Beberapa partai dan caleg diduga melakukan ‘jual beli’ suara guna memastikan salah satu caleg dari kecamatannya lolos ke DPRD Nias Selatan.

“Suasanya seperti ‘pasar’saja. Mereka ‘jual beli’ suara tanpa malu-malu. Mereka begitu guna memastikan agar kecamatan mereka memiliki wakil di DPRD Nias Selatan. Mereka ‘terpaksa’ lakukan itu karena sadar setelah lihat hasil perolehan suara, mereka tidak akan bisa menempatkan wakil mereka di DPRD Nias Selatan,” jelas salah satu warga.

Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disampaiken oleh anggotanya dari divisi hukum, Nelson Simanjuntak mengkonfirmasi praktik ‘jual beli’ suara melalui berbagai bentuk kecurangan massif tersebut.

Berdasarkan temuan-temuan itu, Bawaslu telah merekomendasikan agar KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Nias Selatan. (en)

Leave a comment ?

5 Responses to Pileg di Nias Selatan Diulang, Parpol & Caleg Bakal Habis-Habisan

Leave a Comment

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Trackbacks and Pingbacks: