Pileg di Nias Selatan Diulang, Parpol & Caleg Bakal Habis-Habisan
Pasalnya, potensi suara di Nias Selatan bisa dimanfaatkan oleh partai politik dan caleg, khususnya untuk tingkat DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumut untuk menambal kekurangan suaranya untuk lolos atau menambah kursi.
“Perhitungan dari beberapa daerah sudah ketahuan hasilnya. Ada banyak caleg yang tidak lolos namun total suara yang dibutuhkan untuk lolos tidak terlalu banyak lagi. Nah, khusus untuk Dapil 2 Sumut untuk DPR RI dan Dapil 8 untuk DPRD Sumut, mereka akan kerahkan tenaga untuk meraup suara memanfatkan momen pemungutan suara ulang ini,” ujar salah satu politisi asal Nias yang tak mau disebutkan namanya.
Caleg yang berlaga untuk tingkat DPR RI tersebut mengatakan, modus serupa pernah terjadi pada Pileg 2009 dimana juga terjadi pengulangan pemungutan suara sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di salah satu kecamatan di Nias Selatan itu, seorang caleg dari daratan Sumut ‘bermain’ di sana guna mendongkrak suaranya yang butuh tambahan untuk lolos. Dan hasilnya, orang itu justru lolos. Dan caleg asal Nias justru tidak lolos. Diduga, saat itu, calon yang lolos itu gelontorkan banyak dana. Sekarang orangnya masih sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2014 nanti. Tapi, setahu saya, orang itu tidak pernah menginjakkan kaki di Nias, apalagi di kecamatan di Nisel itu. Boro-boro mau memberikan perhatian,” jelas dia.
Dia mengatakan, hal itulah yang menjadi salah satu kerugian besar bila pemungutan suara ulang. Sebab, bisa saja caleg yang dipilih sebelumnya tidak lagi dipilih. Melainkan, suara diberikan kepada caleg baru yang memberikan kompensasi lebih besar.
Tak hanya di tingkat pusat dan provinsi, momen ini juga bisa dimanfaatkan oleh beberapa caleg dari beberapa desa di dapil tertentu yang karena jumlah terlalu banyak, akhirnya tidak bisa menempatkan waklinya di tingkat DPRD Nias Selatan. Sebab, dengan jumlah caleg yang banyak dari desa dan dapil yang sama, membuat suara terbagi-bagi dan total perolehan tidak memenuhi syarat untuk lolos ke DPRD Nias Selatan.
Sebelumnya, dari berbagai informasi yang diterima Nias Online, praktik serupa sudah terjadi menjelang pleno penghitungan suara di tingkat PPK (Kecamatan). Beberapa partai dan caleg diduga melakukan ‘jual beli’ suara guna memastikan salah satu caleg dari kecamatannya lolos ke DPRD Nias Selatan.
“Suasanya seperti ‘pasar’saja. Mereka ‘jual beli’ suara tanpa malu-malu. Mereka begitu guna memastikan agar kecamatan mereka memiliki wakil di DPRD Nias Selatan. Mereka ‘terpaksa’ lakukan itu karena sadar setelah lihat hasil perolehan suara, mereka tidak akan bisa menempatkan wakil mereka di DPRD Nias Selatan,” jelas salah satu warga.
Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disampaiken oleh anggotanya dari divisi hukum, Nelson Simanjuntak mengkonfirmasi praktik ‘jual beli’ suara melalui berbagai bentuk kecurangan massif tersebut.
Berdasarkan temuan-temuan itu, Bawaslu telah merekomendasikan agar KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Nias Selatan. (en)
May 24th, 2014 at 8:40 AM
Praktik ‘jual beli’ suara.! Nias selatan g bakalan terpilih ada perubahan. Sbb para Lege Suka Aktif diKursi nuntut haknya kembali. Publik tinggal diam, menonton, merenungin nasib kampoeng halaman sendiri. kasiha..a…n deh lu.. wong cilik/ono gauko.
May 24th, 2014 at 8:40 AM
masyarakat nisel jgn tergiur krn uang, tp pikirkan nasib masyakat nisel 5 tahun kedepan.
May 24th, 2014 at 8:40 AM
Sungguh tragis hal itu terjadi di negeri kita ini
May 24th, 2014 at 8:40 AM
kalau itu yang terbaik np ga, !.namun harus di musnahkan para siluman2 yang menjadi pemicu permasalahan selama ini.harus cerdas kalau bukan kita siapa lagi,,kalau tidak sekarang kapan lagi.
May 24th, 2014 at 8:40 AM
marilah kita sebagai masyarakat nias selatan memberi suara yang terbaik,tanpa uang mari kita pilih yang terbaik pemimpin daerah kita biarlah nias selatan menjadi contoh suara yang terbaik…….tanpa sogokan apapun itu lah yang terbaik