“Kepulauan Nias kita masukkan kategori rawan,†ujar anggota Badan Pengawas Pemili (Sumut) Divisi Pengawasan di Medan, Jum’at (4/4/2014).
Kondisi rawan tersebut, jelas dia, didasarkan pada tiga aspek penilaian. Yakni, aspek electoral, pengawasan dan kemungkinan tindakan politik uang (money politics). Dia menambahkan, berbagai pengalaman konflik pemilu yang pernah terjadi di daerah itu, khususnya di Nias Selatan, juga menjadi pertimbangan. Pada pemilu 2009, di Nias Selatan pernah dilakukan pemungutan suara ulang karena terjadi sengketa akibat berbagai kecurangan.
Dari beberapa informasi yang berkembang di masyarakat dan juga diterima redaksi Nias Online, di daerah tertentu bahkan ada calon legislatif yang memastikan bahwa dia akan lolos ke parlemen, apakah dia dipilih atau tidak pada Pileg nanti.
Hal ini memunculkan kecurigaan di masyarakat bahwa pelaksanaan pileg beberapa hari mendatang sudah dikondisikan atau adanya dugaan kongkalikong berbagai pihak terkait untuk meloloskan orang-orang tertentu. (en/dbs)

5 Responses to Pemilu Legislatif di Kepulauan Nias Sangat Rawan