3 Oktober: Hari Persatuan Jerman
Negara dengan total penduduk 80 juta jiwa ini kini merayakan reunifikasinya yang ke-13. Pada tanggal ini, yakni tanggal 3 Oktober, tepatnya pada tahun 1990 lalu, dinyatakan secara resmi sebagai hari bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur. Tanggal tersebut dirayakan di Jerman sebagai hari libur nasional. Seorang ibu berusia lanjut pernah bercerita pada saya bahwa ia baru bertemu saudari kandungnya, setelah puluhan tahun tidak bertemu, ketika tembok Berlin runtuh. Lain lagi cerita guru kursus bahasa Jerman, sewaktu saya masih ikut kursus. Menurut beliau, pada waktu Jerman Barat dan Jerman Timur dibatasi tembok Berlin, banyak keluarga Jerman bepergian ke negara tetangga, seperti Hongaria, untuk dapat bertemu dengan kerabatnya.
Tembok Berlin sepertinya menjadi simbol terpisahnya Jerman Barat dan Jerman Timur. Padahal, tembok Berlin sendiri runtuh pada 9 November 1989. Namun, uniknya, pada tanggal tersebut ada beberapa hari bersejarah lain di Jerman, sehingga tanggal ini tidak dipilih sebagai hari persatuan Jerman. Di tahun 1918 pada tanggal tsb, Jerman merayakan proklamasi untuk pertama kalinya sebagai republik, mengakhiri berakhirnya masa imperial Jerman. Di tanggal yang sama pada tahun 1923, merupakan hari dimana kudeta pertama Hitler digagalkan. Meski demikian, pada tanggal itu ditahun 1938 adalah hari serangan pertama terbesar Nazi terhadap kaum Yahudi yang dikenal sebagai “malam kristal” (Kristallnacht).
Sebelum tembok Berlin berdiri, sejarah mencatat pembagian wilayah Jerman menjadi empat bagian setelah Perang Dunia II berdasarkan konferensi Yalta oleh AS, Uni Soviet -yang waktu itu belum menjadi Rusia dan negara-negara pecahannya-, Inggris, dan kemudian diikuti oleh Perancis. Meruncingnya perang dingin antara blok barat dan blok timur turut mempengaruhi pembagian Jerman, dimana wilayah Jerman yang berada dibawah pengaruh AS, Inggris, dan Perancis bergabung menjadi satu bagian dan menamakan diri sebagai Federal Republik Jerman (Federal Republic of Germany) yang lebih dikenal dengan nama Jerman Barat. Pada tahun yang sama, yakni tahun 1949, wilayah yang berada dibawah pengaruh Uni Soviet juga berdiri menjadi negara tersendiri dengan menamakan diri sebagai Republik Demokrasi Jerman (German Democratic Republic) atau yang lebih dikenal sebagai Jerman Timur.
Meski demikian, tembok Berlin sendiri baru berdiri 12 tahun kemudian, yakni tepatnya pada 1961. Terjadinya “keajaiban ekonomi” (economic miracle) pada tahun 50-an di Jerman Barat dan kondisi pemerintahan di Jerman Timur yang menekan, mendorong banyak warga berusia produktif dan tenaga-tenaga ahli dari Jerman Timur melarikan diri ke Jerman Barat. Dengan alasan mencegah meningkatnya brain drain, mulailah pemerintah Jerman Timur mendirikan tembok yang menjadi pemisah antara Jerman Barat dan Jerman Timur yang dikenal dengan nama tembok Berlin.
Setelah tembok Berlin runtuh, dorongan untuk menjadikan Jerman bersatu semakin meningkat. Difasilitasi negosiasi “dua tambah empat” (two plus four), yakni negosiasi antara Jerman Barat dan Jerman Timur ditambah dengan negara-negara sekutu PD II, yakni Amerika, Inggris, Perancis, dan Uni Soviet sepanjang tahun 1990, maka dipersiapkanlah kesepakatan-kesepakatan demi mewujudkan Jerman bersatu. Maka, pada tahun itu juga, disepakatilah oleh Kongres Jerman Timur (Volkskammer) untuk bergabung dengan Jerman Barat efektif per 3 Oktober 1990 dengan tetap mempertahankan nama negara, yakni negara Federal Republik Jerman. Dengan nama Federal Republic Jerman inilah Jerman tetap bersatu hingga saat ini.