Selamatkan Status DOB Nias Barat, Ini yang Harus Dilakukan

Tuesday, September 17, 2013
By susuwongi

Yasonna H Laoly | suarapembaruan.com

Yasonna H Laoly | suarapembaruan.com

NIASONLINE, JAKARTA – Rendahnya nilai hasil evaluasi daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Nias Barat pada tahun lalu menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Apalagi karena Kementerian Dalam Negeri menyatakan konsekuensinya adalah pencabutan status DOB daerah itu.

Namun, masih tersedia cukup waktu untuk melakukan perbaikan. Lalu, hal apa yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah Nias Barat dan para pihak terkait lainnya, terutama DPRD?

Anggota DPR RI Yasonna H Laoly mengatakan, peran Bupati dan DPRD, terutama dalam menyusun APBD dan program pembangunan, sangat menentukan perbaikan penilaian Nias Barat.

“Menurut saya, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bupati dan DPRD harus dapat membangun kerjasama yang baik dalam rangka menyusun APBD dan program-program pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Yasonna kepada Nias Online, Selasa (17/9/2013).

Selain itu, kata dia, laporan keuangan hasil audit BPK juga harus meningkat. Jadi transpransi, akuntabilitas dan pelaporannya harus lebih baik.

Hal yang sangat penting lainnya adalah terkait alokasi anggaran pada belanja pembangunan.

“Sedapat mungkin mengurangi belanja rutin (barang) dan meningkatkan belanja pembangunan (modal),” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI tersebut.

Tidak Mudah Dicabut Tapi Bisa Berbahaya

Ditanya mengenai peluang realisasi ancaman pencabutan status DOB tersebut bila kinerja Pemda Nias Barat tak kunjung membaik, Yasonna mengaku hal itu tidak akan mudah dilakukan. Tapi bila tidak membaik, akan berbahaya bagi daerah Nias Barat sendiri.

“Tidak semudah itu (mencabut, red). Kementerian Dalam Negeri juga punya kewajiban utk memberi arahan dan bimbingan kepada DOB baru. Tapi, kalau dalam beberapa tahun ke depan terus tidak ada peningkatan, bisa bahaya juga,” jelas dia.

Karena itu, dia minta seluruh pemangku kepentingan di Nias Barat untuk duduk bersama dan merumuskan langkah-langkah ke depan. Serta bahu membahu meningkatkan pembangunan di wilayah itu.

“Lupakan perbedaan pendapat. DPRD harus membangun komunikasi yang baik dengan Pemda dan demikian juga sebaliknya,” tandas dia.

Sebelumnya, Bupati Nias Barat Adrianus A Gulö menyatakan optimismenya bahwa Nias Barat akan lolos dari pencabutan status DOP. Menurut dia, apa yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi itu masih merujuk pada data tahun lalu yang baru dipublikasikan tahun ini. Namun, dia yakin, tahu ini, poin Nias Barat bakal lebih baik dibanding tahun lalu.

“Yang disampaikan Mendagri itu adalah penilaian pada tahun 2012. Dan tahun 2013 ini pasti nilai Nias Barat naik,” ujar dia melalui pesan singkat, Selasa (17/9/2013).

Keyakinannya itu didasarkan pada adanya beberapa item yang diyakini bisa menambah nilai.
Di antaranya, ketersediaan kantor Bupati, DPRD, Bappeda, Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Selain itu, juga adanya penyerahan sejumlah aset dari Kabupaten Nias, sebagai kabupaten induk.

Seperti diketahui, pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan kemungkinan mencabut status DOB empat daerah yang berdasarkan evaluasi tahun lalu poinnya di bawah standar.
Selain Nias Barat, tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Maybrat (Papua).

Keempat daerah itu hanya meraih poin di bawah standar untuk mencapai status sedang atau cukup sebesar 70 poin. Nias Barat tercatat hanya meraih 68 poin, Nduga 65,7 poin, Deiyai 64 poin dan Maybrat 55,7 poin. (EN)

Tags: ,

One Response to “Selamatkan Status DOB Nias Barat, Ini yang Harus Dilakukan”

Leave a Reply

Kalender Berita

September 2013
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30