Rusuh LP Tanjung Gusta, Antara Protes Aturan Remisi & Teguran Untuk PLN

Friday, July 12, 2013
By susuwongi

Kebakaran di LP Tanjung Gusta | Kompas.com

Kebakaran di LP Tanjung Gusta | Kompas.com

NIASONLINE, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin akhirnya menyatakan akan meninjau kembali pemberlakuan PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Aturan baru itu membuat syarat mendapatkan remisi tidak lagi semudah sebelumnya.

Hal itu terungkap setelah Amir bertemu perwakilan para napi di salah satu gedung tidak jauh dari LP Tanjung Gusta, Jum’at (12/7/2013).

Awalnya, kerusuhan tersebut dipicu oleh pemadaman listrik oleh PLN sejak pagi hari kemarin, Kamis (11/7/2012). Akibatnya, sepanjang hari para napi tidak mendapatkan penerangan listrik dan juga air bersih.

Dan pada malam harinya, kekesalan itu akhirnya membuncah dan meledak menjadi amarah dan amuk dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran. Alhasil, LP terbesar di Sumatera Utara tersebut rusak berat.

Tidak hanya itu, tiga napi dan dua petugas LP juga meregang nyawa dalam kejadian itu. Ratusan napi kabur, termasuk beberapa orang terpidana kasus terorisme.

Namun, dalam perkembangannya, para napi menyatakan bahwa salah satu alasan dari protes mereka adalah tuntutan agar PP 99/2012 tersebut dicabut. Pasalnya, dengan PP yang mulai berlaku sejak November tahun lalu tersebut, kini tidak mudah mendapatkan remisi seperti sebelumnya.

Menariknya, di Jakarta sendiri, hari ini terungkap, dengan ‘difasilitasi’ Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, para napi yang dikoordinir sembilan napi korupsi di LP Suka Miskin, Bandung, menyurati Presiden SBY terkait aturan itu.

Sebelumnya, Priyo pernah mengunjungi para napi tersebut dan sempat menjadi kontroversi di publik. Sebab, salah satu yang ditahan di tempat itu terlibat kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an, yang di dalam dakwaan dan vonis di pengadilan, nama Priyo ikut disebut. Priyo sendiri berkali-kali membantah keterlibatannya.

Sementara itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, dalam kapasitas sebagai pengacara dua orang terpidana korupsi telah mengajukan judicial review atas aturan yang sama ke Mahkamah Agung pada 12 Juni 2013 melawan Presiden RI.

Pelajaran Untuk PLN

Sebenarnya, kerusuhan di LP Cipinang kali ini bukan yang pertama kali. Sudah pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Banyak faktor menjadi pemicunya. Salah satunya, karena penghuninya yang melebihi kapasitas yang seharusnya.

Menurut Wamenkumham Denny Indrayana, kapasitas maksimum LP itu adalah 1.045 orang. Tapi, kini penghuninya lebih banyak 247% atau mencapai 2.600 orang.

Namun, pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN menjadi pemicu meledaknya kemarahan para napi. Menteri Amir, Wamen Denny hingga Menko Polhukam Djoko Suyanto semua menyatakan masalah pemadaman listrik menjadi pemicu kemarahan para napi itu. PLN sendiri mengatakan, kerusakan gardu induk menjadi penyebab padamnya listrik tersebut.

Bukan kali ini saja masalah pemadaman listrik jadi biang kerok kerusuhan. Sebelumnya, pada Maret 2013, pemadaman listrik juga telah memicu kerusuhan di Kota Tarakan, Kalimantan Timur (Kini, bagian dari Kalimantan Utara, red). Kantor PLN dan Walikota setempat sempat dirusak massa.

Bahkan, di Kalimantan Timur pada tahun lalu, warga sempat melakukan blokir lalu lintas angkutan batubara di Sungai Mahakam. Itu dilakukan sebagai protes atas krisis listrik akut di wilayah itu, dan di wilayah Kalimantan lainnya.

Mereka tidak bisa menerima kenyataan itu di saat yang sama wilayah mereka menjadi daerah pemasok sebagian besar energi di negeri ini dan juga untuk ekspor. Minyak, gas dan batubara semua ada di bumi Borneo itu.

Protes pemadaman listrik juga terjadi di beberapa daerah, akhir-akhir ini. Kantor-kantor PLN jadi sasaran kemarahan. Di beberapa tempat, PLN akhirnya menyerah dan menyetujui kesepakatan untuk membayar ganti rugi atas kerusakan barang elektronik warga yang rusak akibat pemadaman dan penyalaan listrik yang tidak beraturan.

Di Pulau Nias, pemadaman listrik juga menjadi masalah yang akut. Hampir tiap hari pemadaman selalu terjadi meski tidak selalu secara serentak. Hampir saban hari, protes hingga makian kepada pengelola PLN terus dihamburkan.

Ironisnya, semua kenyataan ini berbanding terbalik dengan komitmen PLN melalui Direktur Utamanya yang kini jadi Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghentikan pemadaman bergilir yang menyulitkan banyak masyarakat.

Pemadaman listrik terus terjadi. Bahkan, di Jakarta sekalipun, hal itu tak jarang terjadi. Sampai kapan hal itu akan terjadi?

Tentu saja, PLN dan pemerintah tidak perlu menunggu sampai terjadi kerusuhan lain dan baru bergerak cepat untuk mengatasi masalah kronis kelistrikan ini. (EN/*)

Tags: , ,

Leave a Reply

Kalender Berita

July 2013
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031