Sumut Masuk Lima Besar Terindikasi Korupsi Dana Pendidikan
Berdasarkan provinsi, terdapat lima provinsi yang paling banyak transaksi mencurigakannya. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Utara, serta Riau.
Pada lima bulan pertama 2012, lembaga intelijen transaksi keuangan tersebut menerima laporan transaksi mencurigkaan paling banyak pada delapan wilayah di DKI Jakarta, Kalimimantan TImur dan Jawa Timur. 95% pelakunya perorangan dan sisanya adalah perusahaan.
“Instansi pelaku perorangan itu didominasi dari pemerintah daerah 40,7 persen,” ujar Kepala PPATK M Yusuf pada jumpa pers kinerja akhir tahun di Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Rincian pelaku perorangan itu adalah 19,2% berasal dari staf, sebanyak 9,08% berprofensi sebagai bendahara, dan 7,5% adalah kepala daerahnya. Modusnya, paling besar adalah penggelapan dalam jabatan, mencapai 45,4%.
Pada periode kedua, posisi teratas laporan transaksi keuangan mencurigakan masih dipegang DKI Jakarta dengan 58,6%. Disusul Sumatera Utara 10,7%, serta Riau 7,9%.
“Adapun transaksi terindikasi korupsi paling besar di kelima provinsi itu terjadi pada sektor pendidikan,†jelas dia.
Pada periode kedua, kata dia, transksi mencurigakan terindikasi korupsi paling banyak dilakukan kepala sekolah sebesar 20%, kontraktor 11%, dosen serta kepala dinas sebesar 8%.
Sedangkan modusnya, berupa penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri 27%, penggelapan uang 11%, tidak menyelesaikan proyek 10%, serta proyek fiktif dan pengadaan tanpa tender 9 dan 7%. (EN)