Tanggulangi Kemiskinan di Pulau Nias, Manfaatkan Basis Data Terpadu di TNP2K
“Jumlah penduduk miskin di Pulau Nias masih relatif tinggi. Untuk menanggulanginya, Pemda-pemda di sana sebaiknya memanfaatkan data terpadu yang ada di TNP2K sehingga penanggulangannya tepat sasaran dan efektif. Bila Pemda membutuhkan data, bisa menghubungi sekretariat TNP2K. Tidak dipungut biaya,†ujar Prof. Suahasil Nazara, Ph.D kepada
Nias Online di Sekretariat TNP2K di Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Di lembaga yang berada di bawah Sekretariat Wakil Presiden dan diketuai Wakil Presiden Boediono tersebut, Prof. Suahasil yang juga Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), menjabat sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Kebijakan TNP2K.
Dia menjelaskan, data-data itu juga akan terus diperbarui dengan memanfaatkan perbaruan data dari daerah bersamaan dengan pemanfaatan data terpadu dari TNP2K.
Sebelumnya, dalam Pertemuan Nasional Pertemuan Pusat dan Daerah Penguatan Kelembagaan TKPK Daerah di Jakarta, Senin-Selasa (14-15/11/2011), Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, data terpadu tersebut ditargetkan selesai disusun pada akhir tahun ini. Selanjutnya, mulai awal 2012, sudah bisa digunakan.
Bambang yang juga Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan mengatakan, dari data tersebut, Kementerian, Lembaga dan Pemda yang memiliki program spesifik dapat menggunakan data yang ada sehingga program yang dilakukan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Bambang menjelaskan, basis data yang terbaru tersebut jauh lebih lengkap dibandingkan data PPLS 2005 dan 2008. Penyusunan data tersebut dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan penyempurnaan metodologi. Data orang miskin dalam basis data tersebut, tidak hanya mencakup mereka yang berada di bawah garis kemiskinan sebesar 12,49% tapi juga mereka yang di atas garis kemiskinan hingga 40%.
Basis data itu sendiri disempurnakan, kata dia, sebagai respons atas evaluasi berbagai kelemahan pada program penanggulangan kemiskinan sebelumnya. Di antaranya, tidak tercapainya target program karena terjadinya exclusion error dan inclusion error.
Exclusion error berarti, orang yang berhak menerima, tapi tidak menerima bantuan. Sedangkan inclusion error berarti, orang yang tidak berhak menerima bantuan, tetapi menerimanya. Kedua kesalahan ini umumnya terjadi karena kualitas data yang masih belum baik.
Dengan menggunakan data basis data terpadu tersebut, ada tiga keuntungan. Pertama, fleksibilitas dalam mengakomodasi tujuan dan kebutuhan dari masing-masing program perlindungan sosia. Kedua, memungkinkan sinkronisasi antarprogram agar rumah tangga miskin mendapat semua program bantuan sosial yang seharusnya mereka terima. Ketiga, dapat digunakan untuk seluruh program perlindungan sosial baik di tingkat nasional maupun daerah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai kondisi di lima daerah otonomi di Pulau Nias, pembaca dapat mengakses data dan rekomendasi TNP2K melalui data Indeks Kesejahteraan Daerah yang bisa diakses di sini: http://tnp2k.go.id/data/indikator-kesejahteraan-rakyat/ikr-daerah/item/515-indikator-kesejahteraan-daerah-ikd.html. Data bisa dibuka dengan men-download, dengan mengklik “pdf” pada “Indeks Kesejahteraan Daerah Provinsi Sumatera Utara”. (EN)