Ratusan Massa Agrenis Unjukrasa di DPRD Nias dan Kejari Gunungsitoli

Thursday, November 25, 2010
By nias

Gunungsitoli – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Nias (Agrenis) yang terdiri dari, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Nias (PMII), Pergerakan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nias, GMKI, KAWAN, Formiras berunjuk rasa ke kantor DPRD Nias dan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa, (23/11).

“Kami Agrenis merupakan bagian dari rakyat Nias yang menyalurkan aspirasi masyarakat Nias yang bertahun-tahun telah dibutakan pemkab Nias melalui berbagai macam cara yang akhirnya membuat masyarakat Nias kehilangan hak dan kepercayaan,” kata Koordinator Aksi Agrenis Jun Forisman Gulo saat menyampaikan pernyataan sikap di depan puluh anggota DPRD Kabupaten Nias di aula utama Gedung DPRD Nias.

Dalam penyataan sikap tertulis itu dijelaskan, beberapa tahun lalu melalui desakan berbagai elemen masyarakat Nias yang tergabung dalam Agrenis mendesak DPRD Nias menyurati KPK di Jakarta. Desakan agar segera menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nias, walaupun begitu lama menunggu akhirnya KPK tegas menangani kasus itu dan meningkat status kasus tersebut dari peneyelidikan menjadi penyidikan serta menetapkan oknum Bupati Nias BBB SH sebagai tersangka, khususnya dalam kasus korupsi dan bantuan kemanusian korban bencana tsunami dan gempa bumi tahun 2005 lalu asal dana dari Menkokesra senilai Rp9,48 miliar.

Menurut Agrenis kasus dana bantuan kemanusian hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Bupati bersama kroni. Untuk itu Agrenis mendesak KPK agar segera menahan koruptor yang telah meresahkan masyarakat Nias.

Masa Agrenis yang membawa spanduk dan berbagai poster lainnya mengharapkan DPRD Nias menyatakan sikap secara tertulis untuk mengawal proses hukum kasus oknum Bupati dengan mengeluarkan surat secara resmi kepada pihak KPK.

Selain itu, Agrenis mengancam bila DPRD Nias tidak memenuhi tuntutan mereka masa Agrenis akan terus turun ke jalan menyuarakan aspirasi tersebut hingga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Aluizaro Telaumbanua yang menerima masa Agrenis mengatakan akan menindaklanjuti hal itu ke rapat DPRD Kabupaten Nias.

Sementara Ketua Komis A Bowoli Zandroto berterimakasih kepada Agrenis telah melakukan sosial kontrol yang merupakan keprihatinan bersama dan berjanji akan segera mengirim surat ke KPK sebagai dukungan moral untuk penuntasan kasus tersebut.

KPK Jangan Diskriminasi

Hal lain Anggota DPRD Kabupaten Nias Faigiasa Bawamenewi sesuai aksi di DPRD tersebut meminta KPK untuk tidak diskriminasi dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Hendakya pihak serta menyeret oknum-oknum lain yang terlibat kuat dalam kasus bantuan bencana itu. Karena ia yakin dalam setiap kasus korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

Seusai melakukan aksi di Kantor Dewan masa Agrenis melanjutkan aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang diteriam oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Frans Rudy Zebua SH.

Aksi Agrenis di Kejari Gunungsitoli meminta kepada pihak Kejari Gunungsitoli untuk serius dalam menangani setiap kasus korupsi terlebih dengan banyak kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Kajari Gunungsitoli yang turut melibatkan Bupati Nias hingga saat ini masih belum ada titik terangnya.

Setelah melakukan aksi di Kejari Gunungsitoli ratusan masa Agrenis perlahan-lahan meninggalkan lokasi tersebut menuju Kampus IKIP Gunungsitoli. (kap/esp) (www.analisadaily.com – 25 November 2010)

Leave a Reply

Kalender Berita

November 2010
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930