Seorang Wartawan di Nias Dianiaya dan Disekap Saat Bertugas
Gunungsitoli – Mendapatkan tindakan kekerasan dan penyekapan dari sejumlah warga saat bertugas di lapangan, Gelisana Harefa yang merupakan wartawan dari Koran Koreksi melapor Polres Nias. Senin (22/2) malam.
Pantauan Analisa di Polres Nias, Gelisana Herefa wartawan Koreksi mengalami gembung di tulang pipi sebelah kiri, sedang Ama Yanto yang saat itu menemani Gelisana Harefa mengalami luka serius di pipi sebelah kiri.
Gelisana Harefa kepada Analisa di Polres Nias menuturkan, peristiwa kekerasan yang dialaminya dilakukan sejumlah warga setempat dan penyekapan dirinya dilakukan di rumah Kepala Desa Moi Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat dari siang hingga malam.
Gelisana Harefa mengatakan, penganiayaan yang di alaminya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat tentang ada pembangunan infrastruktur di daerah itu yang bersumber dari dana APBD tahun 2007. Sementara laporan pertanggungjawaban atas pembangunannya diterima pihak kecamatan, di samping itu ada keluhan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kepala desa atas dana Program Keluarga Harapan (PKH ).
Mendapatkan informasi itu, korban menuju lokasi dan melakukan peliputan. Setiba di lokasi korban langsung melakukan pemotretan terhadap bangunan-banguan. Usai korban memotret dan hendak pergi ke rumah kepala untuk konfirmasi.
Namun, tiba-tiba di tengah jalan korban dicegat lima orang warga yang diduga saudara dari sang Kades. tanpa basa basi kelimanya memukul korban yang saat itu bersama seorang temannya Ama Yanto, saat terjadi bentrok Ama Yanto (temannya) sempat melarikan diri dan tidak tahu kemana,tambah Gelisana.
Setelah itu, tutur Gelisana, ia digiring kelima pelaku ke rumah Kepala Desa Moi dan di rumah kepala desa ia disekap dan seluruh barang-barangnya disita para pelaku di depan kepala desa seperti, dompet berisi uang Rp 1.250.000, SIM, STNK sepeda motor, kartu pers, flasdisk dan kamera.
Ia dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan, bangunan desa itu telah selesai dikerjakan dan tidak melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.
“Saya berikan semua barang-barang itu kepada mereka, kalau tidak saya terus di pukulin dan tidak diizinkan pulang,
Setelah disekap, ia baru tiba di Gunungsitoli pukul 10.00 WIB dari Kecamatan Moi yang berjarak 30 Km dan menuju rumah sakit untuk mengambil visum yang ditemani sejumlah wartawan kejadian itu.
Sementara itu, Am yanto kepada Analisa mengatakan pada saat terjadi bentrok ia melarikan diri dan sesampai di Gunungsitoli ia langsung melapor di Polres Nias.
“Saya langsung melarikan diri karena tidak tahan dipukuli dan muka saya berlumuran darah,”ujarnya.
Pada Selasa (23/2), sekitar 20 orang wartawan, mendatangi Polres Nias untuk beraudiensi kepada Kapolres Nias sekaligus memberikan dukungan moral terhadap wartawan korban penganiayan sebagai bentuk solidaritas.
Para wartawan meminta dan mendesak pihak Polres Nias untuk segera mengusut tuntas tindakan kriminal dialami rekan mereka. Selain itu, para wartawan juga meminta agar para tersangka nantinya dapat dikenakan undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers.
Menjawab hal itu, Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar S.Ik.Msi menegaskan pihaknya akan segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih dengan ada laporan resmi para korban di Mapolres Nias.
Kapolres menambahkan dari kronologis kejadian pihaknya akan melakukan pengkajian dan pengembangan terkait pasal yang dikenakan kepada para pelaku, karena selain pasal kriminal penganiayaan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait perampasan barang-barang korban oleh para pelaku serta penerapan undang-undang pers setelah ada surat keterangan dari pimpinan redaksi Koran Koreksi terkait profesinya korban sebagai wartawan.
Menyikapi hal itu, Kapolres Nias mengimbau kepada seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Nias untuk lebih menjaga keselamatan dan melihat situasi ketika melakukan tugas-tugas dilapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Analisa, 25 Februari 2010)
March 4th, 2010 at 10:10 AM
klo jadi wartawan yang benar
March 5th, 2010 at 3:13 PM
Jangan Takut kalau Benar, jangan sampai ada dusta diantara kita. Faoma niha khoda.
March 8th, 2010 at 6:32 AM
Emang begitu orang Nias (sebagian), cuman pake otot doang gak pake otak!!!
Apakah menyelesaiakan masalah itu harus dengan kekerasan?
Punya otak tapi gak punya pikiran. Tau itu apa? loe pikirkan sendiri dech.
dasar bego, goblok!!!
March 9th, 2010 at 10:30 PM
Kenapa sih orang kita nias ini gk pernah berubah slalu ada kekerasan bagi sesama manusia, slalu mengandalkan otot, apa sih keuntungan kalian klo menganiaya sesama kayak wartawan ini kasihan kan dia dianiaya bukannya bersatu dalam membangun daerah malah menjatuhkan sedaerah.
March 13th, 2010 at 10:32 PM
iyha,..penjarakan ja.
ha bambanuada samosa egua mbawami,…
misi yefo ba medan andre milau na ono matua mi.
na egebua gelemumi,…
mi buktikan,…penjarakan aja pak polisi.
biar kapok,…hukum seberat-beratnya.
March 20th, 2010 at 1:35 AM
hmmm…
sebelumnya jempol deh buat wartawan,
yg udah maw ngangkat ini kasus…
baik kasus pemukulan yg di alami,
maupun kasus KORUPSInya..
udah gitu buat para pemukul yg jagoan…
semoga hukuman membuat yoU pd jera..
buat para semua jagoan,ini menjdi pelajaran.
biar jagon g’ mukulin orang sembarangan lagi.
March 22nd, 2010 at 3:04 PM
Aduh….u koq gicu amat sich mas……kasar kasar amat sich, tapi ada baiknya juga biar korupsi itu jangan merajalela,sebenarnya tidak perlu seperti itu terjadi kan masih ada jalan lain yang bisa di tempuh jadi tidak harus adu jotos bunk……. adu jempol boleh ha….ha