Nasib Warga Nias Peternak Babi di Batam
Batam (Nias Online) – Penggusuran peternakan babi di daerah Kampung Nias (Batam) sekitar bulan Desember Tahun 2008 yang lalu masih belum hilang dari ingatan para peternak babi khususnya sebagian masyarakat Nias di Batam. Setelah kejadian tersebut masyarakat Nias peternak babi terpencar untuk mencari tempat tinggal dan sekaligus bisa beternak kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari.
Menurut pengamatan Nias Online, sejumlah warga Nias memilih daerah Kabil, Punggur, sebagai daerah tempat tinggal baru dan memulai kembali usaha beternak babi di sana. Ada juga warga suku lain yang berasal dari daerah penggusuran itu ikut bergabung di Kabil dan Punggur.
Pada bulan April 2009 yang lalu, BNKP Batam Center membuka pos pelayanan di daerah Kabil, Punggur untuk melayani warga Nias yang ada di sana.
Untuk mengantisipasi menjangkitnya flu babi, Pemerintah Kota Batam memberikan penyuluhan kepada peternak babi dan melakukan penyemprotan kandang babi.
Akan tetapi rencana Walikota Batam Ahmad Dahlan yang akan mengeluarkan perda tentang pemusnahan babi di Batam mengundang reaksi keras dari warga peternak babi di Batam. Selasa (19/5/2009) ratusan peternak babi – termasuk sejumlah warga Nias peternak babi – berunjuk rasa di halaman kantor Walikota Batam untuk meminta pemerintah agar meninjau ulang kebijakan pemusnahan babi tersebut.
Berita rencana pemusnahan babi itu semakin meresahkan baik para penjual daging babi maupun peternak babi, di tengah makin lesunya pasar daging babi di Batam.
Nias Online mendapatkan salinan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pertanian dan Peternakan (LSM Panter) dan yang disampaikan para peternak babi kepada pemerintah setempat yang berisikan 7 (tujuh) butir pernyataan sebagai berikut:
- Mengecam keras Pernyataan Walikota Batam tentang “Tidak ada tempat bagi peternak babi”
- Mendesak Walikota agar memberikan hak – hak konstitusional pada rakyat
- Mendukung penertiban seluruh peternakan di Batam
- Pemerintah seharusnya menggali dan meningkatkan potensi – potensi ekonomi, bukan sebaliknya berusaha untuk mematikan usaha rakyat kecil, maka dengan ini kami menyatakan “Protes Keras” kepada pemerintah khususnya Walikota Batam
- Menyatakan mosi tidak percaya kepada Dinas KP2K (Kelautan, Pertanian, Perikanan, Kehutanan) karena telah gagal melaksanakan dan mengemban tugas -tugas peternakan kepada rakyat.
- Mendesak DPRD Kota Batam meninjau dan menangguhkan Keputusan Pemerintah tentang penertiban peternakan babi sebelum ada solusi yang bisa saling menerima antara peternak dan pemerintah.
- Menyatakan permasalahan tidak akan pernah selesai apabila pemerintah tidak mengakomodir kepentingan peternak babi di Batam.
Setelah pernyataan ini disampaikan wakil pihak pemerintah Kota Batam menerima beberapa orang utusan untuk membahas tuntutan para wakil peternak babi tersebut yang berjumlah sekitar 15 orang. Disampaikan bahwa pemerintah akan tetap memusnahkan babi yang dipelihara secara liar karena daerah Batam adalah wilayah industri, jasa dan pariwisata, bukan tempat beternak babi. Bagi para peternak, pemerintah menawarkan alternatif: beternak di Pulau Bulan. Ditambahkan, KP2K akan melakukan sosialisasi kemudian akan mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali dan kalau tidak ditanggapi maka pemerintah akan secara paksa melakukan penertiban.
Kebijakan pemerintah Kota Batam ini akan berdampak serius kepada warga Nias peternak babi di Kabil, Punggur, yang mengandalkan hasil peternakan babi untuk menghidupi ekonomi rumah tangga dan membiayai pendididkan anak – anak mereka. (bjl/brk*)
Kutipan berita diatas: “Akan tetapi rencana Walikota Batam Ahmad Dahlan yang akan mengeluarkan perda tentang pemusnahan babi di Batam mengundang reaksi keras dari warga peternak babi di Batam…”
Kayaknya Pak Wali berniat memusnahkan ‘babi yg diternak secara liar’, alasannya Batam bukan tempat beternak melainkan wilayah industri, jasa, dan pariwisata. “Sesuai dgn RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), hanya pulau Bulan tempat peternakan babi di Batam. Ke sanalah 15 ribu babi milik 490 peternak akan dipindahkan”, kata Humas Pemkot Batam Rudi Panjaitan. Pulau Bulan sejak 1986 disewa PT Indotirta Suaka untuk peternakan babi yg diekspor ke Singapura. Kondisi ini agaknya membikin peternak babi di Batam kurang sreg. “Intinya kami mendukung penertiban, tapi jangan ke pulau Bulan, kalau bisa di Rempang atau Galang,†kata Ketua Asosiasi Peternak Babi Batam James Panjaitan.
Nahh… sebenarnya ada potensi solusi utk dirembug baik-baik. Kalau memang ternak babi dijadikan andalan ekonomi keluarga, kenapa peternakan tak diusahakan lebih serius, tertib & profesional, tak cuman usaha tradisional sambilan saja? Harapan kita semoga ‘win-win solution’ lah yg terjadi.
Terima kasih responnya pak Firmanto Z.
Yang di rekomendasikan Pemerintah Batam kepada Peternak Babi untuk pindah ke pulau Bulan terasa berat khususnya Masyarakat kita nias di daerah kabil,punggur.Saya memperhatikan disini bahwa pindah ke sana sudah pasti menelan biaya besar,masalah administrasi,masalah anak sekolah dsb.Memang benar Masyarakat kita nias beternak secara liar apalagi numpang beternak di lahan orang lain.karena cuman inilah satu2nya cara untuk memulai berusaha beternak babi.
Masyarakat Kita Nias beternak sudah serius dan tertib.tetapi secara Profesional saya masih belum nampak.Untuk memenuhi kebutuhan keluarga hampir 90% menggantungkan diri beternak Babi.Nah solusi yang di tawarkan Ketua Asosiasi Peternak Babi Batam James Panjaitan masih belum ada tanda2 masyarakat kita nias untuk ikut kesana.karena mengingat Tempat mencari makan terlalu jauh sekali,modal harus besar.tetapi tidak tertutup kemungkinan bagi Masyarakat nias yang mempunyai modal besar.
Perkembangan sampai sekarang Bahwa ternak Masyarakat nias di kabil,punggur tidak bisa terjual sama sekali.bahkan setiap babi sudah mencapai berat sekitar 60 Kg yang seharusnya sudah terjual kepada Agen2.
Isu Pemusnahan yang pernah di sampaikan oleh Pemerintah setempat sampai saat ini belum terdengar oleh kami.kita tunggu sampai pemilihan Presiden bulan Juli.tetapi tidak tertutup kemungkinan ini berubah karena Flu Babi sudah masuk ke negara Singapura.Batam sangat dekat sekali di negara tersebut.
Saya menghimbau kita semua terlebih2 Masyarakat kita nias di batam.Marilah kita membantu dan mendoakan mereka semoga persoalan ini dapat tercapai dengan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.tetapi tidak tertutup kemungkinan bagi Masyarakat nias yang ingin membantu baik dari segi Modal,Peralatan ( Truk ) apabila di pindahkan kedaerah yang jauh dari TPA misalnya di Daerah Jembatan Barelang,Galang,Pulau bulan dsb.
Salam dari Kami
Berkat Jaya Lase,AM.d
berdasarkan beberapa kutipan diatas saya juga menyimpulkan bahwa bagaimana pun cara kita untuk memperjuangkan warga kita nias yang dibatam selalu dilandas oleh orang-orang pribumi yang disana sebab warga kita tuh adnya di negeri orang…
tapi kita juga tak putus asah ayo terus saja berjuang untuk mempertahankan hak kita…..
sebagai saran dari kami janganlah terlalu dikeraskankali sebab jika terlalu dikeraskan maka hal-hal yang tidak kita inginkan bisa aja terjadi. apalagi mereka yang disana tuh rata-rata muslim yang sangat membenci keberadaan ternak babi…..
salam kami
lukas ndruru
intinya memang ternak babi harus ditertibkan,jgn dipinggir danau, atau dkt pemukiman,sory agak bau, krena ini masalah mata pencarian maka, memang pemerintah hrs siapkan lokasi,atau carilah lokasi kemudian coba usulkan ke pemertah.salam,purwoko
bau,dan menjijikan bozzzzzzz…tahu diri donk
yang jelas pemerintah harus lebih bijaksana dalam menangani kasus seperti ini,jangan ada yang dirugikan, mereka juga manusia yang ingin cari hidup.negara kita negara demokrasi, Peace and love.