KPK akan pantau aliran dana BOS

Tuesday, February 24, 2009
By susuwongi

JAKARTA – KPK dengan bantuan Bank Dunia akan membuat suatu sistem jaringan “on line real time” untuk memantau aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar masyarakat bisa mengetahui aliran dana itu. Haryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, mengatakan dengan sistem itu maka pihaknya bisa mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak karena dana BOS rawan penyimpangan.

Dia menuturkan dana BOS yang dikucurkan masuk ke rekening sekolah, lalu dicairkan untuk mendanai berbagai kegiatan sekolah. Namun, kadangkala dana tersebut diendapkan di bank.

“Inilah yang menjadi persoalan, bunga bank dari dana itu punya siapa? Jadi, kalau dikucurkan 1 juta ya kuitansi dan penggunaannya 1 juta,” katanya saat berbicara pada kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan yang berlangsung hingga besok di Pusdiklat Depdiknas, Sawangan.

Sementara itu, Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Timbul Manulang mengemukakan banyak kepala sekolah yang mengelola dana BOS. “Padahal, yang mengelola dana BOS adalah bendahara sekolah. Artinya, kepala sekolah bertindak di luar wewenangnya. Ada beberapa kepala sekolah yang tengah kami periksa”.

Sampai saat ini, lanjutnya, masih banyak sekolah yang mengelola keuangannya tidak transparan. Bahkan, ada daerah yang menerima dana BOS dipusatkan kepada Kepala Dinas Pendidikannya.

“Kepala sekolah terima BOS, kemudian disuruh tandatangan, lalu dana BOS itu dikirim kembali ke Kepala Dinas Pendidikan. Dari situ, kemudian dirincikan kebutuhan setiap sekolah. Ini jelas-jelas menyalahi aturan,” katanya.

Masalah penyelewengan penyaluran dana BOS SD atau SMP menjadi perhatian KPK. Pihaknya membuka dan mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan melaporkan penyimpangan dana yang tiap tahun mencapai ratusan miliar rupiah itu.

“Kami tengah mematangkan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi menjangkau sekolah yang mendapatkan kucuran BOS. Dari data yang terkumpul itu KPK memeringkat terjadinya tingkat penyelewengan yang tinggi.”

Dari situ akan tergambar bentuk penyelewengan bantuan yang bersumber dari APBN itu dan selanjutnya diugkapkan daftar itu ke publik. Tujuannya agar ada perbaikan. Apabila penyimpangan yang terjadi adalah tindakan korupsi, KPK akan merekomendasikan sekolah yang menyelewengkan itu ke lembaga penegak hukum daerah, misalnya Kejari.

Sebaliknya, apabila dugaan penyimpangan itu bersifat nonkorupsi alias administratif, KPK berusaha merumuskan penyelesaiannya. “Bisa saja terjadi kalau ternyata tidak mengetahui aturannya bagaimana,” katanya. (tw)

Sumber: Bisnis Indonesia

2 Responses to “KPK akan pantau aliran dana BOS”

  1. latos

    Di Nias selatan paling tinggi tingkat Korupsi Dana BOS tp tidak pernah terungkap,salah satu contoh Kepala sekolah SDN 071111 Hilizalootano,kec. MAZINO,kab.Nias selatan an: Venus Zamili jelas2 oknum tersebut menggelembungkan Data siswa dari 102 siswa menjadi 250siswa selama 6 tahun kepala sekolah di SD tersebut dan hal ini sudah diajukan di kejaksaan……….hasilnya nihil kalau KPK…….benar2 memberantasnya kenapa tidak di monitor KADIS Pendidikan di Nias selatan???????????????????????????????

    #10412
  2. Halawa

    KPK hanya ngomomg saja pantau aliran pemakaian dana bos..yang jelasnya bahwa kami masyarakat melihat pemakaian dana bos sudah menjadi kekayaan dari pada setiap kepala sekolah…. yang menyimpan uang setiap penerimaan dana bos sebanyak-banyaknya…. contohnya di SMP N 1 amandraya benar hanya 10 persen yang akn tersalur yang lainnya kemana?? sekolah tidak aman, lingkungan sekolah tidak bersih… apakah ini pemantauan… saohagolo..

    #47192

Leave a Reply

Kalender Berita

February 2009
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728