Belum Separuh Daerah di Sumut yang Menyelesaikan APBD
MEDAN, SELASA — Dari total 28 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, belum separuhnya yang telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2009. Tercatat baru 13 kabupaten/kota yang telah menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebenarnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah cukup tegas memperingatkan pemerintah kabupaten/kota yang masih belum tepat waktu dalam membahas anggaran daerah. Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengirimkan surat peringatan kepada bupati dan wali kota yang belum menyerahkan APBD daerahnya untuk dievaluasi. Bahkan, dalam surat tersebut Gubernur Sumut juga mengancam akan memotong dana bantuan kabupaten/kota jika pemkab/pemkot tidak menyerahkan APBD mereka hingga akhir Maret.
Sebanyak 13 kabupaten/kota yakni Asahan, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, Dairi, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Simalungun, Kota Binjai, Tebing Tinggi, Padang Sidimpuan, dan Sibolga telah menyerahkan APBD mereka untuk dievaluasi oleh Pemprov Sumut. Selanjutnya setelah dievaluasi, APBD ke-13 daerah tersebut akan segera disahkan sebagai peraturan daerah. Kabupaten/kota yang masih belum menyelesaikan pembahasan APBD 2009 adalah Simalungun, Langkat, Batubara, Serdang Bedagai, Karo, Nias, Labuhan Batu, Tapanuli Utara, Nias Selatan, Toba Samosir, Samosir, Padang Lawas Utara, Kota Medan, dan Tanjung Balai.
Menurut Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Salman Ginting di Medan, Selasa (27/1), berlarut-larutnya kabupaten/kota menyelesaikan pembahasan APBD akan membawa dampak cukup besar terhadap perekonomian daerah tersebut. Dia mengungkapkan, sebenarnya pengesahan APBD akan memungkinkan terjadinya putaran uang di daerah lebih cepat.
Pencairan anggaran akan menstimulus ekonomi di daerah, terutama mengingat kondisi sekarang ini di mana krisis keuangan global masih mengancam. “Seharusnya pemerintah kabupaten/kota bisa cepat tanggap, APBD satu-satunya sumber anggaran yang bisa dengan cepat diputar melalui proyek-proyek pemerintah,” kata Salman.
Menurut Salman, surat peringatan dan ancaman pemotongan dana bantuan kabupaten/kota yang dilayangkan gubernur terhadap bupati dan wali kota yang masih belum menyelesaikan pembahasan APBD 2009, sudah lebih maju dibanding tindakan pemerintah pusat terhadap pemerintah provinsi yang terlambat membahas APBD.
“Kalau pemerintah pusat baru sebatas menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) terhadap provinsi yang terlambat mengesahkan APBD. Kami sudah memutuskan untuk memotong dana bantuan kabupaten/kota yang memang menjadi wewenang Pemprov Sumut untuk mencairkannya. Berapa besar potongan dana kabupaten/kota ini masih belum diputuskan,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut RE Nainggolan mengatakan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut harus segera menyiapkan persiapan menggelar tender proyek-proyek APBD 2009. Dia meminta agar pimpinan SKPD tidak beralasan menunggu penerapan PP No 41/2007 tentang organisasi perangkat daerah, yang ditindaklanjuti dengan perombakan pejabat struktural di Pemprov Sumut untuk menunda persiapan tender.
“Saya sudah minta, yang bisa dikerjakan, dikerjakan dulu agar proses tender ini tidak terlambat,” katanya. Meski APBD Sumut telah disetujui DPRD sejak pertengahan Desember lalu, SKPD masih belum berani melakukan tender karena menunggu kepastian rencana perombakan pejabat struktural eselon dua yang bakal menjadi kuasa pengguna anggaran.
Sumber: Kompas.com
10 Unit Rumah PPK-R2PN Tahun Anggaran 2007 Didesa Lahemo Sarat KKN.
anehnya dana telah dicairkan hampir 100% namun tidak sesuai dengan fisik dilapangan yang hanya rata-rata 50 % pada hal dalam petunjuk PTOK DEPDAGRI bahwa pencairan dana Bertahap yaitu 3 x Tahap sesuai dengan Fisik dilapangan. namun berbeda dengan desa Lahemo Yang sengaja Mebiarkan Orang Melakukan Penipuan dan Korupsi serta Mengambil Hak2 Orang Lain,
kami mohon untuk Intansi Terkait agar permasalahan 10 Unit Rumah didesa Lahemo terselesaikan dan menangkap orang2 yang tidak bertanggung jawab dan sengaja membiarkan orang melakukan Penipuan..kami kecewa dengan pihak kecamatan dan Unit Pengembangan Kecamatan di Kecamatan gido seperti PJOK,FK,FT,Ketua UPK,yang sengaja membiarkan Ketua kelompok (Masyunus Waruwu) ‘ Kelompok Simalambuo’ berbuat Curang dan melakukan Tindak Pidana Korupsi. sesuai pemberitaan Anlisa Hari Selasa 12 Mei 2009.