Kampung Nias Kembali Ditertibkan
BATAM (BP) – Petugas keamanan gabungan kembali menertibkan puluhan warga yang masih nekat tinggal di Kampung Nias, Rabu (7/1). Penertiban ini kembali mendapatkan perlawanan dari warga, bahkan para perempuan Kampung Nias itu nekad telanjang di hadapan ratusan petugas sebagai bentuk protes atas penertiban tersebut.
Â
Petugas keamanan yang merupakan gabungan dari Ditpam OB, Polsek dan Poltabes Barelang akhirnya mengamankan kaum ibu-ibu ke dalam lori. Kemudian mereka diminta untuk segera mengenakan pakaian.
Warga juga sempat bersitegang dengan petugas. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan petugas. Sebagian warga bahkan ada yang membawa serbuk cabai yang hendak disemprotkan ke arah petugas. Beruntung petugas dapat segera mengamankan warga tersebut.
Kasat Samapta Poltabes Barelang Kompol Guruh Arif menjelaskan, pascapenertiban yang dilakukan awal Desember 2008 lalu, kawasan Kampung Nias memang selalu diawasi oleh petugas. Namun, kata Guruh, sampai saat ini masih ada sekitar 20 warga yang nekat kembali ke Kampung Nias.
â€Alasannya mereka mau mencari ternak yang masih tertinggal. Tapi ternyata mereka masih tinggal di sana,†katanya.
Guruh menjelaskan, Kampung Nias akan terus diawasi hingga benar-benar steril dari warga. Pasalnya, kata dia, kawasan tersebut merupakan daerah terlarang dan bukan diperuntukkan bagi tempat pemukiman warga, apalagi untuk peternakan. Ia mengatakan, selain memasang pagar kawat berduri, para petugas juga merusak akses jalan masuk ke Kampung Nias.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan Dinas KP2K Kota Batam Sri Yunelli mengatakan, pemerintah akan tetap melakukan penertiban di Kampung Nias. Sebab, kata dia, Kampung Nias bukan fasilitas umum dan harus disterilkan dari segala bentuk aktivitas warga. â€Ini demi kepentingan warga Batam dan kepentingan nasional,†katanya
Yunelli menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memberikan kompensasi bagi warga Kampung Nias. Yakni setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan kavling ukuran 6 X 10 meter dengan lokasi di Punggur. â€Bagi KK yang tidakmengambil jatah kavling, maka akan diganti dengan uang Rp2 juta,†kata Yunelli. Sedangkan untuk warga yang memiliki kandang ternak juga akan mendaptakan ganti rugi sebesar Rp500 ribu per KK.
Hingga saat ini, lanjut Yunelli, dari sekitar 172 KK di Kampung Nias sudah terdapat 138 KK yang sudah mengambil jatah dan kompensasi yang diberikan pemerintah. Sisanya, atau 36 KK masih belum mengambil jatah tersebut dan sebagian bahkan masih nekat untuk tinggal di Kampung Nias.
Yunelli mengimbau, agar seluruh warga Kampung Nias mengikuti aturan yang berlaku di Batam. â€Kami sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi yang maksimal. Jika masih dilanggar dan ditentang, maka hukumlah yang akan bertindak,†ujarnya.
Pascapenertiban, tim terpadu melakukan patroli di sekitar Kampung Nias. Patroli oleh anggota Ditpam dan personil dari Polsekta Nongsa itu dilakukan setiap satu jam. Kapolsekta Nongsa AKP Indrapramana mengatakan, langkah tersebut diambil agar aktivitas peternak yang ditertibkan bisa terpantau. (cr1/ros).
Pengirim  : Berkat Jaya Lase
Sumber    : www.batampos.co.id
Pukul     : 08.15.24