Massa Agrenis Kembali Unjuk Rasa ke DPRD Nias
Gunungsitoli – Delapan belas anggota DPRD Kabupaten Nias kembali saling adu mulut hingga perdebatan itu cukup alot.
Hal ini terkait dengan penetuan sikap terhadap tindak lanjut pengusutan dugaan kasus korupsi yang melibatkan orang pertama di Nias dan raibnya berkas Agrenis yang disampaikan sebelumnya oleh masa Agrenis.
Masa Agrenis untuk ketiga kalinya Senin, (24/11) bergerak dari depan Kampus IKIP dan STIE Nias dengan iringan mobil pick-up yang diatasnya bermuatan sound sistem dan beberapa orang Korlap Agrenis, disusul puluhan pengedara Beca Bermotor (Betor) dan ratusan masa pejalan kaki serta puluhan masa pengendara sepeda motor, dengan membawa sejumlah poster dan spanduk di antaranya bertuliskan “ DPRD Nias jangan hanya mengumbar janji, segera desak KPK mengusut kasus korupsi agar rakyat Nias percaya hukum itu ada untuk mendukung penanganan koruptor di Niasâ€.
Wakil Ketua DPRD Nias, Arisman Harefa menanggapi para pengunjuk rasa mengatakan, hingga saat ini beberapa kasus yang ditudingkan kepada Bupati Nias oleh masa Agrenis belum ada di tangan pimpinan DPRD Nias. Walaupun sebelumnya masa Agrenis menyerahkan berkas itu kepada salah seorang Wakil Ketua DPRD Nias Srila Baeha pada tanggal 31 Oktober 2008.
Tetapi untuk diketahui khusus kasus tentang dugaan korupsi dana PSDH empat tahun lalu, DPRD Nias telah menyampaikan permohonan pengusutan ke pihak aparat hukum. Namun bila masa Agrenis kembali menyerahkan berkas lengkap tentang dugaan beberapa kasus korupsi oknum Bupati Nias, dijamin tidak akan ada maling lagi yang dapat meraibkan berkas itu.
Saat itu, Wakil Ketua DPRD Nias Srila Baeha menanggapi komentar Wakil Ketua sebelumnya, Arisman Harefa mengatakan, ia berhak merahasiakan berkas karena salah seorang pimpinan di dewan ini dan tentu hal ini ada aturan mainnya dan itu merupakan hak internal DPRD, jadi bila ada yang mengecam pimpinan dewan, ia minta aparat penegak hukum menangkapnya, tegas Srila Baeha.
Segera Ditangani
Ia menambahkan, bila aparat hukum menemukan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Bupati Nias.Ia berharap aparat penegak hukum segera menanganinya dengan catatan walaupun Bupati Nias BBB SH, adalah saudaranya. Tetapi dikatakannya, ia tidak mengintervensi aparat hukum dan tidak melindungi koruptor sambil berdelik berkas yang diserahkan Agrenis Oktober lalu telah diserahkannya kepada Sekwan.
Sebelumnya, pada penyataan sikap tertulis Agrenis yang ditandatangani Koordinator Agrenis, Yusman Zendato, Pimpina Aksi Agrenis Yunus Ishak Halawa, Wakil Pimpinan Aksi Agrenis Efik R Gulo yang juga penyataan itu diserahkan kepada delapan belas anggota dewan berisikan, pertama, meminta kepada Wakil Ketua DPRD Nias Srila Baeha agar menyerahkan berkas yang diterimanya saat Agrenis unjuk rasa kedua tanggal 31 Oktober 2008 lalu. Karena berkas itu merupakan bukti-bukti kasus dugaan korupsi Bupati Nias BBB, SH untuk segera diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Nias untuk dapat diparipurnakan dalam rapat DPRD Kabupaten Nias.
Kedua, Agrenis mendesak agar segera Ketua DPRD Kabupaten Nias melaksanakan rapat paripurna istimewa untuk menentukan sikap dalam menanggapi tuntutan rakyat Nias. Serta memohon kepada seluruh anggota DPRD agar menyatakan sikap secara tertulis berisi kesepakatan mendesak KPK segera memproses beberapa kasus dugaan korupsi itu.
Pada saat itu Agrenis kembali menyerahkan berkas dugaan korupsi Bupati Nias tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Nias Ariman Harefa karena diduga berkas sebelumnya telah raib.
Sebelum masa Agrenis meninggalkan gedung rakyat itu, sebanyak sepuluh orang dari delapan belas orang anggota DPRD yang hadir pada kesempatan itu, masing-masing, Arisman Harefa Fraksi PDIP, Drs Foanita Zai Fraksi Bela Rakyat, Adrianus Zega, ST Fraksi PDIP, Yasoro Daeli Fraksi Golkar, Ibelela Waruwu Fraksi PDIP, Evolut Zebua Fraksi PDIP, Asli Zalukhu Fraksi Bela Rakyat, Bazisokhi Gori Fraksi Rakyat Bersatu, Bewoli Zandrota Fraksi Bela Rakyat Arimei Zega SE Fraksi Golkar sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendesak KPK agar segera memproses kasus dugaan korupsi BBB, SH. dengan ditandai tanda tangan masing-masing.
Sementara salah seorang anggota bela rakyat Exodius L Harefa melalui telphon selulernya kepada koodinator Agrenis menyatakan sikap sepakat dengan sepuluh rekan anggota DPRD lainnya. Sedang delapan anggota DPRD yang juga hadir pada saat itu, masing-masing, Srila Baeha, Arman Sah Harefa, Arodugo Halawa, Sowa’a Laoli, Tolo Sokhi Halawa, Henokho Waruwu, Pidaman Nazara, Aluizaro Telaumbanua tidak sepakat hal itu diparipunakan. (Analisa, 27/11/2008)