BRR Jangan Terlantarkan Pembangunan Jembatan Mo’au
Medan, (Analisa) – DPRD Sumut dari Dapem Nias-Nias Selatan minta BRR (Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi) NAD-Nias maupun perwakilan BRR Nias jangan menelantarkan proyek jembatan Mo’au pada jalan propinsi Gunungsitoli- Lahusa di Desa Bobozioli Loloana’a Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias.
Jembatan ini harus segera diselesaikan sebelum tugas BRR berakhir di Nias, agar proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp5,9 miliar tidak sia-sia.
Hal ini dikatakan salah seorang anggota DPRD Sumut dari Dapem Nias-Nisel Analisman Zalukhu SSos MSP kepada wartawan, di gedung Dewan, terkait dengan temuannya ketika melakukan kegiatan reses DPRD Sumut ke kabupaten Nias dan Nisel.
Terkait dengan tidak selesainya pembangunan Jembatan Mo’au, lanjut Analisman Zalukhu, pihaknya tidak hanya menerima keluhan masyarakat di Nias, tapi juga telah meninjau langsung ke lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut.
“Ternyata, proyek jembatan itu tidak selesai dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, meski anggaran sebesar Rp5,9 miliar telah dihabiskan BRR,†ujar Analisman.
Harus bertanggung jawab
Menurut Zalukhu dari FPDI-Perjuangan itu, pimpinan BRR NAD-Nias di Banda Aceh maupun Perwakilan BRR Nias di Gunungsitoli harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan pembangunan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
Karena, jembatan Mo’au itu merupakan salah satu infrastruktur yang mendukung kelancaran perekonomian di Nias.
Jika pembangunan jembatan itu terbengkalai katanya, tidak hanya negara yang dirugikan, tapi juga pergerakan perekonomian di Nias juga bisa macet.
Untuk itu, Analisman Zalukhu berharap, BRR baik di Banda Aceh maupun di Gunungsitoli- Nias tidak meninggalkan begitu saja proyek pembangunan jembatan Mo’au.
“Terkait masalah jembatan Mo’au, kita telah menyurati pimpinan BRR NAD-Nias di Banda Aceh maupun Pimpinan Perwakilan BRR Nias di Gunungsitoli dalam menyahuti keluhan dan aspirasi masyarakat Nias yang disampaikan melalui tim reses DPRD Sumut, agar pembangunan jembatan itu tidak terbengkalai dan ditelantarkan,†ujar Zalukhu.
Berkaitan dengan hal itu Analisman juga minta Dinas Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut jangan ‘tutup mata’ atau lepas tangan terhadap kondisi pembangunan Jembatan Mo’au yang tidak selesai pengerjaannya, karena peruntukan jembatan tersebut untuk kepentingan masyarakat Sumut.
“Antara Provinsi dan BRR perlu saling berkomunikasi untuk lebih mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan tersebut, dan mencari solusi agar pusat secepatnya menyetujui kelanjutan pengerjaan pembangunannya seperti yang diungkapkan manager komuniksasi dan informasi BBR Nias Immanuel Migo melalui media,†kata Analisman. (Sumber: Analisa, 19/08/2008)