Kepala Bapel BRR NAD-Nias Belum Laporkan Kekayaan
Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto sampai Mei 2008 belum mendaftarkan kekayaan tahap kedua kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Fungsional Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ichsan Alhuda kepada Global di Banda Aceh, Rabu (21/5).
Menurut Nurul Ichsan, untuk tahap pertama Kuntoro memang telah melaporkan kekayaannya kepada KPK pada Oktober 2005. “Namun ketika jabatan yang sama dijabat selama dua tahun, maka dia harus kembali melaporkan kekayaannya untuk tahap kedua,†ujar Nurul Ichsan.
“Laporan kekayaan Kuntoro tahap pertama hanya berlaku sampai Oktober 2007. Namun sampai sekarang laporan tahap kedua belum dilaporkan,†sebut Nurul Ichsan.
Sementara itu, Nurul Ichsan juga menambahkan, meskipun sosialisasi agar pejabat BRR NAD-Nias melaporkan kekayaan mereka kepada KPK telah dilaksanakan pada Maret 2008, namun sampai saat ini, tidak satupun dari pejabat BRR yang telah melaporkan kekayaan mereka.
“Saat itu sosialisasi tersebut kami laksanakan bekerjasama dengan BRR NAD-Nias. Namun ternyata setelah sosialisasi dilaksanakan, hingga kini mereka tetap tidak melaporkan kekayaannya,†ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator GeRAK Aceh, Akhiruddin Mahyuddin mengatakan, KPK harus melakukan investigasi terkait tidak bersedianya pejabat BRR NAD-Nias melaporkan kekayaan mereka.
“Kita khawatir, dengan mereka tidak melaporkan kekayaan kepada negara maka akan menyulitkan KPK dalam melakukan audit saat BRR NAD-Nias berakhir masa tugasnya,†ujar Akhiruddin. (Harian Global, 23 Mei 2008)
Ya, kita harapkan ada kejujuran pada diri para pejabat BRR mulai dari pusat hingga tingkat kabupaten. Untuk menghindari dugaan dan prasangka berbagai pihak atas kekayaan para pejabat BRR, seharusnya kekayaan setiap pejabat itu dilaporkan dengan sejujur-jujurnya, bukan dengan fikitif.
Kalau benar, mengapa harus melaporkannya?
Namun, sebaiknya ada pihak misalnya KPK yang dapat melakukan investigasi terhadap kekayaan para pejabat BRR itu. Sebab, jika tidak dilakukan investigasi, juga tidak akan diketahui sumber-sumber kekayaan itu. Cara ini juga bisa merupakan cara ampuh untuk membuktikan bahwa para pejabat itu jujur dan tidak korup ketika mereka menjabat di BRR.
Ya engga mungkin mereka melaporkan kekayaannya. Toch mereka pada kaya mendadak setelah bekerja 4 tahun di BRR. Ketemu harta karun Tsunami sich. Gaji aja selama 4 tahun sudah cukup untuk seumur hidup.
Putra Daerah