Polresta Sibolga Amankan Patung Purbakala Nias
Sibolga, (Analisa)
Dua patung diduga situs sejarah berbentuk naga milik kebudayaan masyarakat Nias baru-baru ini berhasil diamankan Polresta Sibolga karena disinyalir akan dibawa ke Bali dan dijual ke luar Negeri dengan harga ratusan juta rupiah.
Peneliti madya Arkeolog dari balai Arkeologi Sumatera Utara, Ketut Wiradnyana saat meneliti benda purbakala yang ditemukan di Kota Sibolga menyatakan, daerah Padang pariaman, Sumbar bukanlah daerah tujuan utama bagi para pelaku untuk menjual benda bersejarah tersebut.
Namun besar kemungkin benda itu akan dibawa ke Bali karena disana banyak peminat disamping wisatawan Mancanegara (Wisman) yang sangat ‘tergiur’ dengan kekayaan budaya Indonesia.
“Ekspor barang-barang kerajinan banyak dari sana menuju daerah atau Negara lain, sehingga benda tersebut mudah lolos dijual kepada kolektor atau peminat,†katanya.
Menurutnya, patung kebudayaan tersebut merupakan benda cagar budaya (BCB) yang perlu untuk dilestarikan dan dilindungi, “Dilihat dari beberapa aspek yang dimiliki oleh benda tersebut seperti aspek bentuk, wilayah, kegunaan untuk ilmu pengetahuan dan tehnik pengerjaan patung ini merupakan patung lama yang berusia sekitar 300-400 tahun, berasal dari Nias bagian tengah yang banyak berada di Lahusa dan Gomo sekitarnya,†ujar Wiradnyana.
Kedua patung berukiran Naga kembar tersebut, lanjut dia, dipergunakan pada masa religi lama untuk penghormatan pada perempuan, dimana hal itu dilakukan ketika orang Nias akan menaikkan status sosialnya, perempuan juga dapat bahagian dan dibuatkan simbol-simbol untuk perempuan yang disebut “osa-osa.â€
“Jadi, penyebab aksi pencurian itu ada beberapa faktor selain faktor pengawasan dan penjagaan yang kurang, yang paling utama adalah perpindahan kampung. Kampung-kampung besar di Nias pada masa itu bisa berpindah sebanyak 2-3 kali. Maka, ketika masyarakat kampung tersebut berpindah, benda-benda tersebut tidak terbawa dan terbengkalai,†ungkap Wiradnyana sembari menyebutkan di satu kampung di Nias dapat menyimpan ratusan benda-benda bersejarah, sehingga ketika hilang 1-2 benda tersebut tidak akan tampak dan terpantau akibat jumlah yang terdapat banyak.
Jaga Situs
Agar aksi serupa pencurian tidak terulang lagi, harap Wiradyana, setiap daerah yang memiliki situs-situs ataupun benda-benda purbakala kiranya memiliki petugas jaga yang ditugaskan untuk menjaga dan memelihara benda-benda tersebut dan Pemda setempat melalui Dinas Pariwisata harus lebih memperkuat kordinasi dengan kepolisian serta Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) disamping pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
“Disinilah letak kelemahan yang terjadi selama ini, dimana kordinasi antara Pemda, Kepolisian serta BP3 tidak ada selama ini ditambah dengan tak adanya petugas penjaga untuk menjaga benda-benda bersejarah itu,†tandasnya.
Informasi yang diterima di kepolisian, sejauh ini Polisi sudah mengetahui ‘dalang’ pencurian benda-benda bersejarah dari Nias tersebut. “Kita sudah memiliki gambaran pelaku pencurian di Nias, demikian juga dengan orang yang menampung benda tersebut di Sumatera Barat,†kata Kapolresta Sibolga AKBP Hotman Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Aswin Noor Nasution kepada Analisa, Kamis (21/2).
Kasat Reskrim AKP Aswin Noor Nasution, sejauh ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka JA, BT dan Dd yang ditangkap bersama barang bukti dua patung ‘persembahan’ berbentuk Naga kembar yang dicuri dan diangkut dari daerah Nisel tersebut.
“Selain itu, dalam pengembangan kasus ini, kita saat ini sedang berkordinasi dengan Polres dan Pemkab Nisel menyangkut kasus ini,†jelasnya. (yan) (Analisa, 23/02/08)