Komite Sekolah & Masyarakat Tolak Pemindahan Lokasi Pembangunan Gedung Sekolah SDN 076707 Umbu Sisarahili
Nias (SIB)
Komite SDN 076707 Umbu Sisarahili bersama warga Desa Umbu Sisarahili Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Selasa (12/2) mendatangi Kantor Perwakilan BRR Regional VI Nias menolak pemindahan lokasi gedung SDN No.076707 Umbu Sisarahili Kecamatan Gomo.
Pelaksana Verifikasi Rehabilitasi-Rekonstruksi dan Penertiban Penerima Manfaat Bantuan Perumahan dan Pemukiman BRR Perwakilan Nias, Kombes Pol. Soegito dan Kombes Pol Parlin Nainggolan menerima masyarakat bersama Kepala Distrik BRR Nias Selatan, Waspada Wa’u dan staf perwakilan BRR Nias.
Kombes Pol. Soegito dan Kombes Pol. Parlin Nainggolan kepada warga menegaskan lokasi yang telah ditinjau oleh konsultan tetap sebagai lokasi pembangunan gedung SDN No.076707 Umbu Sisarahili dan apabila pihak rekanan tidak menghiraukan perintah BRR maka biaya pembangunan tersebut tidak akan dibayarkan kepada rekanan.
Selanjutnya, Soegito memerintahkan Kepala Distrik agar segera memerintahkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pendidikan untuk membangun sekolah yang didanai oleh BRR disesuaikan dengan kesepakatan yang telah disurvei oleh konsultan pengawas.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan telah mengirim surat kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Gomo agar tidak dilakukan pemindahan lokasi gedung SDN No.076707 Umbu Sisarahili sesuai dengan surat Nomor: 800/2717-TU/2007 tanggal 25 September 2007 yang ditanda tangani oleh Kadis Pendidikan Nias Selatan, Faduhusi Daely SPd.
Sementara Kepala Distrik BRR Nias Selatan, Waspada Wa’u kepada komite sekolah dan masyarakat menyatakan, akan memerintahkan PPK Satker Pendidikan Nias Selatan agar lokasi pembangunan gedung tetap dilaksanakan di lokasi yang telah disepakati sesuai surat konsultan dan tidak akan kompromi kepada rekanan memindahkan lokasi gedung sekolah tersebut.
Ketua Komite Sekolah SDN No.076707 Umbu Sisarahili, Ya’atulo Lase dan Lektor Gereja Katolik, Falukhata Tafonao kepada SIB, Selasa (12/2) di halaman gedung BRR Perwakilan Nias mengatakan bahwa pemindahan lokasi gedung sekolah tersebut karena kontraktor mencari untung sebesar-besarnya. Kalau di lokasi yang lama harga bahan material seperti batu, kerekel dan pasir sebesar Rp250.000,- s/d Rp300.000,- per meter kubik sedangkan di lokasi yang baru karena dekat sungai harganya hanya Rp30.000,- s/d Rp40.000,- per meter kubik. Inilah penyebabnya rekanan ingin memindahkan lokasi pembangunan sekolah tersebut. (T15/m) (SIB, 14 February 2008)