Pemekaran Nias …
Keputusan DPRD Sumut minggu lalu (17 September 2007) untuk menyetujui pemekaran Nias merupakan langkah maju ke arah tercapainya perjuangan masyarakat Nias: terbentuknya 2 Kabupaten baru (Nias Barat dan Nais Utara) dan satu Kotamadya (Gunungsitoli).
Persetujuan DRPD SU itu sebagaimana kita ikuti di berbagai media massa disambut gembira oleh masyarakat Nias baik yang berada di Nias maupun yang di perantauan. Hal ini wajar saja, karena dalam pemikiran mereka: pemekaran berarti kemajuan dan peningkatan kesejahteraan, mungkin tidak dalam waktu dekat tetapi – katakanlah – mulai sekitar 5 tahun ke depan. Di pihak lain, ada saja yang skeptis dengan perjuanagn pemekaran: dari mana nanti dana untuk kabupaten dan kotamadya baru, untuk membayar para pegawai, untuk membangun sarana dan prasarana baru ? Ada juga yang berpandangan sangat negatif terhadap isu pemekaran, yang menganggapnya hanya sebagai projek baru bagi-bagi kekuasaan dan lahan korupsi baru.
Dalam tulisan ini mari kita melihat pemekaran sebagai hal yang positif, dari kaca mata “positif†– bahwa pemekaran akan membawa perbaikan berbagai sektor kehidupan di Nias. Dan bahwa sisi-sisi positif yang dihasilkan dari pemekaran akan jauh lebih besar efeknya dari pada sisi-sisi negatif yang memang sedapat mungkin ditekan dan kalau mungkin ditiadakan.
Dari pengamatan yang amat terbatas (jadi tidak bisa menjadi kesimpulan yang dapat digeneralisasikan), proses pemekaran Nias yang menghasilkan Kabupaten Nias Selatan dan sejumlah kecamatan baru telah membawa sisi-sisi positif yang kita sebutkan di depan. Pelayanan kepada masyarakat semakin dekat dan dilakukan oleh petugas lokal yang memahami “bahasa†masyarakat lokal. Dekatnya pusat-pusat pelayanan masyarakat ini tentu saja mempercepat berbagai urusan dan mengurangi biaya pengurusan. Proses rekonstruksi dan rehabilitasi yang kini sedang berlangsung tentulah lebih dirasakan secara relatif lebih merata oleh masyarakat Nias ketimbang kalau Nias masih merupakan sebuah kabupaten dengan 13 kecamatan.
Memang, sisi-sisi negatif selalu saja muncul. Sebut saja: munculnya birokrat-birokrat baru bermental lama di kabupaten dan kecamatan-kecamatan yang baru dibentuk. Akan tetapi sekali lagi, dengan meilhat dari sisi positif optimistis, hal ini pun sudah jauh lebih baik. Para birokrat itu umumnya berasal dari daerah setempat, dikenal oleh masyarakat setempat, dan karenanya rasa “takut†yang biasanya menghinggapi masyarakat pedasaan ketika berhadapan dengan para birokrat (fagawe) sedikit banyaknya terminimalkan.
Nias Sangat Beruntung
Nias sangat beruntung, karena proses pemekaran Nias menjadi dua kabupaten secara kebetulan disusul oleh Rekonstruksi dan Rehabilitasi yang masif sebagai akibat Gempa 28 Maret 2005. Proses pembentukan sejumlah kecamatan baru juga berlangsung dalam suasana Rekonstruksi dan Rehabilitasi itu. Dengan kondisi yang menguntungkan ini, biaya-biaya yang tadinya harus diusahakan secara khusus untuk membantu proses pemekaran dan membiayai keberlangsungan pembangunan akibat pemekaran telah tersedia “dengan sendirinya†dan “secara kebetulanâ€. Semoga fakta ini disimak secara serius oleh para pejabat, politisi, tokoh masyarakat Nias dan kita semua.
Pemekaran Adalah Proses Panjang, Bukan Proses Satu Hari
“Keuntungan Nias†yang datang secara kebetulan itu harus dimanfaatkan secara optimal. Proses pemekaran lanjutan yang telah mendapat lampu hijau dari DPRD Sumut haruslah disiasati dengan baik, dengan mensejajarkan seluruh vektor perjuangan. Ini berarti, seluruh pihak yang terlibat secara langsung atau tidak langsug dalam proses penggolan di Pusat harus bekerja sama dan bersinergi.
Masyarakat Nias harus menyadari bahwa persetujuan pemekaran Nias oleh DPRD SU bukan merupakan hasil dari perjuangan sehari, melainkan hasil dari serentetan perjuangan mulai dari awal lahirnya ide (atau bahkan hanya mimpi) hingga detik-detik terakhir persetujuan itu. Dan dalam perjuangan itu, banyak pihak yang telah terlibat, secara terang-terang atau secara diam-diam, melalui strategi dan kiat masing-masing atau secara bersama-sama. Kesadaran akan hal ini penting dijadikan sebagai bahan renungan bersama dan pribadi. Kesadaran akan adanya proses panjang dan berliku yang pada akhirnya menjadi pertimbangan ketika DPRD SU menyampaikan persetujuannya juga akan melahirkan sikap yang lebih arif dan bijak, dan akan menjauhkan kita dari suasana pamer peran dan kesan ingin menjadi pahlawan kesiangan.
Terakhir, persetujuan DPRDSU hendaknya kita jadikan langkah awal, karena sebagaimana dikatakan oleh Ketua DPRD SU Wahab Dalimunthe SH, “tugas dan perjuangan pemekaran Nias masih panjang†(SIB, 18 September 2007). Kesadaran ini akan membawa kita kepada sikap yang lebih wajar: kerendahan hati, jauh dari sikap meledak-ledak, dan lepas dari kesan “sibuk tak menentu†kini dalam rangka bersiap-siap untuk mencari “posisi strategis†kelak. (eh)
LPPN dan BPP Pilar Nias Barat Berterima Kasih kepada DPRD Sumut Setujui Pemekaran
Berita ini telah dipindahkan ke Topik “Berita Aktual”. Redaksi