Gereja dan Pilkada 2007

Wednesday, August 8, 2007
By susuwongi

Oleh Weinata Sairin

Walaupun dalam keseharian istilah politik lebih bernuansa sekuler, hitam, kotor, penuh intrik dengan berbagai muatan berkonotasi negatif lainnya, namun warga gereja dan Gereja yang diutus Tuhan untuk berkarya di tengah dunia tak bisa tidak memiliki keterkaitan dengan dunia politik. Harus diakui titik singgung gereja/warga gereja dengan dunia politik memiliki titik pijak yang legitimate. Dokumen-dokumen gerejawi tegas menyatakan sejak zaman perjuangan kemerdekaan gereja-gereja di Indonesia turut berperan di berbagai bidang, termasuk di bidang politik.

Menurut dokumen Sidang Raya PGI, gereja ditempatkan Tuhan untuk melaksanakan tugas panggilannya dalam konteks sosial politik, ekonomi, dan budaya tertentu. Demikian halnya gereja-gereja di Indonesia dipanggil dan ditempatkan Tuhan untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan NKRI yang merdeka, dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara 1945, yang diyakini sebagai anugerah dari Tuhan.

Kehadiran gereja-gereja dalam NKRI merupakan tanda pengutusan Tuhan agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan perdamaian, keadilan, dan keutuhan ciptaan. Gereja-gereja di Indonesia mengakui negara adalah alat tangan Tuhan yang bertujuan menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah.

Akan tetapi sebagai lembaga keagamaan otonom, gereja mengemban fungsi dan otoritas yang bebas dari pengaruh negara. Sebaliknya gereja tidak berhak mengatur kehidupan negara oleh karena negara mempunyai fungsi tersendiri dalam menjalankan panggilannya di dunia (Roma 13:6-7; I Pet 2:13-14).

Dengan demikian gereja dan negara harus membina hubungan kondusif dan bukan hubungan subordinatif. Gereja mempunyai kewajiban menaati hukum negara, sebaliknya negara berkewajiban mengayomi dan melindungi seluruh rakyat, termasuk gereja agar leluasa dalam menjalankan fungsi dan panggilannya masing-masing (I Petrus 2:16). Rumusan gereja-gereja dalam Sidang Raya yang merupakan aktualisasi pemahaman gereja tentang negara harus dipahami sebagai wujud pemaknaan baru terhadap peran dan partisipasi gereja/warga gereja di bidang politik.

Gereja/warga gereja seharusnya tidak apriori dan alergi terhadap sesuatu yang berbau politik; ada titik temu, ada titik singgung antarwarga gereja dan politik. Perlu digarisbawahi keterkaitan dan titik singgung itu mempunyai dinamika beragam yang acap kali ikut diwarnai konteks zaman, bahkan oleh sistem politik yang berkembang di suatu kurun waktu tertentu.

Dalam zaman Orde Lama, Orde Baru, Era Reformasi yang menampilkan iklim politik berbeda-beda, menghadirkan respons yang berbeda pula dari gereja dan warga gereja. Dalam era reformasi tatkala semangat keterbukaan menguat, demokrasi mengemuka, dimensi-dimensi HAM makin mendapat ruang, persepsi masyarakat terhadap dunia politik makin positif. Dunia politik yang mendapat stigma sebagai sesuatu yang kotor, dicoba diberi rambu-rambu agar aspek-aspek etik dan moral lebih mendapat tempat.
Bagian Integral

Gereja dan warga gereja sebagai bagian integral dari bangsa memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam kehidupan bangsa dan negara. Gereja dan warga gereja tidak boleh bersikap apatis dan hanya menjadi penonton dalam kehidupan berbangsa. Gereja dan umat Kristen harus memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat dan bangsanya.

Tugas umat Kristen adalah bagaimana mengusahakan kesejahteraan bagi semua orang, mengasihi sesama, menjadi berkat bagi banyak orang! Rumusan-rumusan seperti itu tersebar di berbagai bagian Alkitab yang menunjukkan kekristenan tidak berhenti pada diri sendiri tapi harus bermakna dan berbuah bagi orang lain.

Amanat Alkitab bahwa manusia dipanggil untuk mengelola, memelihara dan melestarikan kehidupan (Kejadian 1:26-28); bahwa gereja disuruh ke dalam dunia untuk memberitakan Injil Yesus Kristus, bahwa kehidupan masyarakat harus diba ngun berdasarkan keadilan dan kesejahteraan, adalah amanat yang mau tidak mau memberi arah bagi pentingnya keterlibatan gereja di bidang politik.

Gereja yang berada di dalam dunia adalah gereja yang hidup dan berinteraksi dengan dunia politik. Gereja tak bisa lagi apatis terhadap kehidupan politik. Gereja harus menjadi garam dan terang juga dalam dunia politik. Gereja-gereja di Indonesia makin lama makin sadar ia terpanggil dalam bidang politik agar politik yang acap dikatakan kotor, dapat tetap memiliki moral yang kuat.

Dokumen Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) 2004, merumuskan dengan amat tegas tentang tanggung jawab gereja di bidang politik. Dokumen itu menyebutkan, gereja mempunyai tanggung jawab politik dalam arti turut serta secara aktif di dalam mengupayakan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperjuangkan keseimbangan antara kekuasaan, keadilan, dan kasih. Orang Kristen terpanggil untuk membangun kesejahteraan di mana mereka berada karena kesejahteraan mereka adalah kesejahteraan kita, bahkan menjadi kesejahteraan bersama (Yer 29:7).

Dalam mewujudkan tanggung jawab itu, gereja baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama perlu memperlengkapi warganya, agar setiap warga memahami dan menghayati nilai-nilai kristiani dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pelajar, mahasiswa, pegawai, pedagang, wiraswasta, ataupun di dalam menekuni berbagai profesi.

Setiap warga gereja yang berkecimpung di bidang politik harus mempunyai wawasan kristiani, jujur, dapat dipercaya dan mengutamakan kepentingan rakyat. PGI dan semua gereja anggotanya harus proaktif melaksanakan pembinaan warga gereja dengan melakukan kerja sama dengan semua lembaga dan instansi.

Dokumen PTPB mengatakan gereja juga harus ikut serta mengadakan pendidikan politik agar warganya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang dewasa dan bertanggung jawab. Rumusan dalam PTPB 2004 memberikan dorongan kuat, gereja tidak lagi boleh apatis terhadap bidang politik. Dalam konteks ini harus dipahami mengapa PGI melaksanakan program pendidikan politik bagi pemimpin gereja Mei lalu di Jakarta.
Mewujudkan Pilkada

Gereja-gereja bersama dengan masyarakat di Jakarta kini tengah bersiap-siap menghadapi Pilkada DKI 2007. Warga gereja harus menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dengan memilih calon gubernur/wagub yang dianggap dapat memimpin Jakarta dengan lebih baik. Jakarta sebagai kota metropolitan yang amat majemuk dengan segudang permasalahan yang dihadapinya, memerlukan figur pemimpin yang inklusif, berpihak kepada rakyat, memberi ruang bagi pluralitas.

Kedua calon dalam berbagai kesempatan menyampaikan program-programnya. Dalam menetapkan pilihan terhadap kedua calon, perlu kita catat: kedua calon tentu memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing.

Tak ada calon sempurna, yang sesuai harapan kita. Penting mempertimbangkan dalam memilih calon pemimpin DKI, siapa parpol yang mendukung/mengusung calon itu, apa visi dan misi parpolnya, apakah sejalan dengan dasar negara Pancasila.

Harus juga ditelusuri kapasitas dan kompetensi calon, dihubungkan dengan permasalahan Jakarta yang amat kompleks (pendidikan, kesehatan, kemiskinan, banjir, transportasi, dan lain-lain). Bagaimana komitmen calon terhadap kemajemukan, kebe- basan beragama, pembangunan rumah ibadah, penegakan hukum; Pancasila dan UUD Negara RI 1945. Bagaimana karakter dan sikap calon sebagai pribadi pemimpin?

Tentu akan ada perbedaan dalam menentukan pilihan, baik di kalangan warga gereja maupun masyarakat luas. Tetapi, perbedaan itu jangan menimbulkan per- pecahan, apalagi konflik dan ketidakrukunan antarumat beragama.

Gereja dan warga gereja harus mampu menjatuhkan pilihan yang cerdas, tepat dan cermat, demi masa depan Jakarta yang lebih baik.

Penulis adalah rohaniwan

Sumber: http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/07/index.html

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

August 2007
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031