Debitur Korban Gempa Berdelegasi Ke PT Bank Sumut Cab. Gunungsitoli
Gunungsitoli WASPADA Online
Puluhan perwakilan debitur korban gempa Nias, Senin (16/7) mendatangi Kantor Cabang PT Bank Sumut Gunungsitoli, mendesak direksi bank merealisasi pemutihan utang para debitur korban gempa.
Setelah beberapa lama menunggu di halaman kantor bank tersebut, koodinator debitur korban gempa dari perwakilan Elsaka Nias, Lamtagon Manalu beserta 4 orang debitur lainnya bersedia diterima pimpinan PT Bank Sumut Cabang Gunungsitoli, Himasa Dachi.
Pada pertemuan tersebut perwakilan debitur mendesak PT Bank Sumut segera mensosialisasi kriteria yang mendapatkan perlakuan khusus (pemutihan dan discount hutang) secara terbuka supaya ada kepastian bagi masing-masing debitur.
Meminta PT Bank Sumut tidak lagi melakukan penagihan paksa dan intimidasi kepada debitur sampai ada kepastian nama-nama yang mendapat perlakuan khusus.
Sementara Himasa Dachi menjelaskan, sesuai permohonan debitur kepada Direksi PT Bank Sumut tentang pemutihan utang, belum lama ini PT Bank Sumut telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah satu keputusannya menyetujui sebagian pemutihan (hapus tagih) 117 debitur dan pemberian discount pemotongan bunga dan denda 51 debiur. Namun dari sekian banyak jumlah debitur yang mendapat perlakuan khusus pemutihan utang, tidak satupun debitur dari PNS.
Himasa mengatakan, untuk merealisasi keputusan RUPS pihaknya mulai Kamis (19/7) akan menyurati masing-masing debitur yang mendapat pemutihan utang maupun pemotongan bunga dan denda.
Perwakilan delegasi debitur, Lamtagon Manalu kepada wartawan usai pertemuan, mengaku sedikit kecewa dengan keputusan direksi PT Bank Sumut yang tidak mengakomodir permohonan debitur dari pegawai negeri sipil, padahal mereka itulah yang paling banyak menjadi korban saat terjadi gempa.(a35) (wns)
Sumber: Waspada, 17 Juli 2007