7 DPRD Pendukung Protap Protes Keras Pimpinan DPRDSU
*Tuntut Segera Bubarkan Pansus!
*Ketua DPRDSU Janji akan Mengundang Kembali Pimpinan-pimpinan Fraksi
*Pak Wahab: Memang Sejak Awal Saya Tak Setuju Dibentuk Pansus
Medan (SIB)
Tujuh DPRD Kabupaten/Kota pendukung Propinsi Tapanuli (DPRD Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Sibolga, Tapteng dan Nias Selatan) menemui pimpinan DPRD Sumut sekaligus menyampaikan sikap protes kerasnya terhadap Pansus pembentukan Propinsi Tapanuli yang tetap dibiarkan bekerja, padahal tugasnya sudah berakhir, karena DPRD Sumut maupun Gubsu telah mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli.
Sikap protes ke-7 DPRD Kabupaten/Kota pendukung Propinsi Tapanuli ini disampaikan oleh Ketua DPRD Nias Selatan DR Hadirat Manao SH Ssos dan Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE baik melalui surat maupun secara langsung kepada Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe SH didampingi Wakil Ketua Dewan H Ali Jabbar Napitupulu dan anggota Pansus H Amas Muda Siregar, SH, Selasa (22/5) di ruang kerja Ketua DPRD Sumut.
Dikatakan Hadirat Manao, terbitnya surat rekomendasi dari DPRD Sumut dan Gubsu yang intinya mendukung pembentukan Propinsi Tapanuli dan hal-hal lain yang berhubungan diserahkan ke pemerintah pusat, tidak lain untuk merespon aspirasi masyarakat dan keputusan politik dari 7 DPRD maupun Kabupaten/Kota yang tergabung dalam pembentukan Propinsi Tapanuli dan hal itu sudah final.
“Tapi, kenapa pimpinan DPRD Sumut tetap membiarkan Pansus bekerja dan melakukan berbagai manuver politik yang dapat menimbulkan keresahan sosial di berbagai daerah terutama Kabupaten/Kota pendukung Propinsi Tapanuli,†ujar Hadirat Manao sembari menuntut pimpinan dewan segera membubarkan Pansus, karena hal itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Hadirat juga menyesalkan sikap pimpinan dewan dan fraksi-fraksi di DPRD Sumut yang terus membiarkan Pansus ‘bermanuver’, padahal Ketua DPRD Sumut dan Gubsu telah mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli dan telah ditujukan ke Presiden RI, Ketua DPR-RI, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua DPD-RI, Mendagri dan Gubsu.
“Jika Pansus tetap bekerja berarti pemborosan uang negara,†tegas Hadirat sembari mengigatkan anggota legislatife yang ditugaskan dalam Pansus harus memiliki jiwa legowo dan melihat fakta keinginan masyarakat terhadap pembentukan Propinsi Tapanuli, bukan sebaliknya cenderung menghempang alias tidak merespon aspirasi masyarakat.
Pernyataan bernada protes terhadap pimpinan dewan dan Pansus juga disampaikan Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban, Ketua DPRD Samosir Jhony Naibaho, Ketua DPRD Taput Fernando Simanjuntak, Ketua DPRD Tobasa Tumpal Sitorus melalui suratnya yang langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe, SH.
Menurut Bangun Silaban, Pansus bentukan DPRD Sumut harus segera dibubarkan, selain tidak efektif bekerja, tidak pernah turun ke lapangan, juga kinerjanya telah selesai, sebab rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli sudah keluar dan sudah disampaikan kepada DPR-RI maupun Mendagri.
“Tidak ada lagi gunanya Pansus dipertahankan, sebab kinerjanyapun tidak maksimal, hanya bicara diatas meja menyampaikan statemen melalui media massa menolak Propinsi Tapanuli,†ujar Silaban sembari menyatakan, pihaknya berani menjamin, jika Pansus turun ke lapangan melihat fakta yang ada di masyarakat, 100 persen masyarakat mendukung.
Berkaitan dengan itu, Silaban mengigatkan Pansus dan pimpinan DPRD Sumut janganlah hendaknya hanya mendengar komentar satu orang yang tidak jelas identitasnya mengatasnamakan masyarakat menyampaikan penolakan, justru dijadikan patokan menolak Propinsi Tapanuli.
“Jika memungkinkan, saya berani dilakukan voting terhadap aspirasi masyarakat Humbang Hasundutan, jika lebih banyak yang menolak saya siap mundur,†ujar Bangun sembari menyatakan orang penolak Propinsi Tapanuli hanyalah segelintir oknum yang sentimen.
Menyikapi tuntutan 7 DPRD Kabupaten/Kota itu, Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH didampingi Wakil Ketua Dewan Ali Jabbar Napitupulu dan anggota Pansus H Amas Muda Siregar, SH mengatakan, masalah dibubarkannya Pansus Propinsi Tapanuli, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri, karena pembentukan Pansus berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi-fraksi.
“Kami akan mengundang kembali pimpinan fraksi-fraksi membicarakannya. Saya tidak bisa membatalkan surat keputusan pembentukan Pansus secara sepihak, sebab Ketua dewan bukan Kepala. Meski demikian, aspirasi maupun masukan yang disampaikan akan kami bahas bersama pimpinan dewan dan pimpinan fraksi,†ujar Wahab.
Namun demikian, Wahab juga menganjurkan kepada 7 DPRD Kabupaten/Kota maupun tim panitia pembentukan Propinsi Tapanuli tetap melakukan pendekatan kepada fraksi-fraksi di DPRD Sumut, agar perbedaan pendapat yang selama ini terjadi dapat segera diakhiri, sebab keputusannya tetap berada di tangan fraksi.
“Memang sejak awal saya kurang setuju dibentuk Pansus, tapi fraksi-fraksi tetap menyarankan soal pemekaran propinsi harus ditangani Pansus agar lebih independen. Kalau saya secara pribadi tidak ada masalah pembubaran Pansus ini, tapi kuncinya kan berada di fraksi-fraksi. Jika fraksi oke, saya juga oke,†katanya.
Sementara itu, Ali Jabbar Napitupulu menyatakan, tugas Pansus sebenarnya bukan sebagai pemutus, tapi menggali masukan kemudian menyampaikannya ke pimpinan dewan. Selanjutnya, pimpinan dewan membawa masalah ini ke rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi.(M10/c)
Sumber: SIB, 23 Mei 2007
Ya’ahowu.. Horrasss…..saya sebagai putra daerah nias memiliki pemikiran kalau propinsi tapanuli dibentuk karena merupakan hasil pemikiran dan keinginan dari sebagian besar rakyat tapanuli yang berkeinginan untuk menjadikan daerah tapanuli menjadi daerah yang maju dan berkembang..tpi jangan dijadikan pembentukan daerah prop.tapanuli tersebut sebagai tempat untuk mencari kedudukan sehingga meningkatnya KKN yang dapat merugikan rakyat Tapanuli itu sendiri oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab tersebut..tahks
Protap merupakan harapan yang sangat mulia demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Sejak Indonesia merdeka, pembangunan di Sumatera Utara sangat timpang, di wilayah timur pembangunan sangat pesat dan sangat jauh berbeda bila di bandingkan di wilayah barat yaitu tapanuli. Banyak masyarakat Tapanuli yang pergi ke daerah lain dengan harapan bisa memperbaiki ekonomi. Hal ini merupakan suatu wujud betapa ketidakadilan akan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan daerah sangat nyata di Indonesia. Seperti halnya NKRI adalah harga mati demikian juga protap dan harus terwujud.