Unjuk Rasa Pembentukan Protap Rusuh, Paripurna Terhenti
*Massa Pendukung Protap Berhasil Terobos Bandara Polonia
Medan, (Analisa)
Unjuk rasa ribuan masyarakat dari wilayah Tapanuli, Humbahas, Tapteng, Taput, Dairi, Pakpak Bharat dan Nias, Selasa (25/4) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, rusuh. Dalam aksinya, massa yang terkesan anarkis, merusak pagar dan memaksa Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH untuk menandatangani rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).
Bahkan, massa pendukung Protap diduga ingin ‘menggagalkan’ berlangsungnya sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pimpinan DPRD Sumut tahun 2006. Massa dengan leluasa masuk ke ruang sidang tanpa ada halangan dari pihak keamanan. Padahal sidang yang merupakan agenda konstitusi itu tertutup untuk umum.
Pantauan wartawan, sidang paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH, yang baru berjalan beberapa menit menjadi riuh. Massa bebas masuk ke arena paripurna yang tertutup untuk umum itu. Akhirnya Wahab terpaksa menunda sidang paripurna sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kericuhan pendukung Protap juga terjadi di luar gedung dewan. Ratusan orang mendobrak dan merobohkan pintu gerbang dewan. Setelah pintu dirobohkan, ratusan massa dari ribuan pendukung Protap berhamburan memasuki gedung dewan dan mengepung ruang ketua DPRD Sumut.
Suasana gedung dewan saat itu tak kondusif dan seluruh aktivitas dewan lumpuh. Bahkan, seluruh ruang komisi kosong karena anggota dewan masing-masing menyelamatkan diri.
Massa terus menerobos masuk ke ruang dinas ketua dewan. Wahab yang berada di dalam ruangan kerja tak dapat mengelak dan ‘digiring’ ke luar untuk menemui massa.
SIKAP DEWAN
Di hadapan ribuan massa, Wahab membacakan sikap pimpinan dewan terhadap pembentukan Protap. Dalam surat nomor 2266/18/Sekr, prihal Rekomendasi Pembentukan Provinsi Tapanuli berisikan: sehubungan dengan adanya aspirasi masyarakat daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk pembentukan Provinsi Tapanuli, bersama ini DPRD Sumut meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri. Hal-hal lain yang berhubungan diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
Walaupun Wahab telah membacakan surat yang ditujukan ke Presiden RI, Ketua DPR-RI, Ketua Komisi A DPR-RI dan Gubsu, namun massa tak puas dan memaksa ketua DPRD Sumut untuk menandatanganinya. Karena terus didesak, dua jam kemudian Wahab menandatangani surat rekomendasi itu.
Kepada wartawan, Wahab mengaku dipaksa untuk menandatangani rekomendasi tersebut. Namun menurutnya, apa yang dia tandatangani bukan rekomendasi, melainkan menyampaikan aspirasi massa pendukung Protap untuk memenuhi keinginan warga Tapanuli membentuk Protap.
“Saya sebagai pimpinan dewan, hanya menerima aspirasi dan meneruskan keinginan pendukung pembentukan Protap,” kata Wahab Dalimunthe, yang mengaku kecewa dengan aparat yang tidak berhasil mengamankan gedung DPRD Sumut.
CACAT HUKUM
Semetara, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Protap, Drs H Banuaran Ritonga menegaskan, tandatangan yang dibubuhkan Ketua DPRD Sumut, bukan rekomendasi persetujuan pembentukan Protap. Menurutnya, tandatangan tersebut cacat hukum tanpa melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku di Tata Tertib Dewan.
“Untuk mengambil keputusan akhir terhadap rekomendasi Protap, harus melalui rapat paripurna. Rapat paripurnalah yang menentukan setuju atau tidak setujunya pembentukan Protap,” katanya.
Terkait rekomendasi pemekaran, kata Banuaran, harus melalui rapat paripurna, seperti halnya usulan pemekaran Tapsel, Labuhan Batu, Nias dan Batubara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, H Hidayatullah dan Bendahara FPKS Zulkarnaen ST mengatakan, sistem keamanan DPRD Sumut perlu dievaluasi. “Mengapa petugas keamanan yang sudah siaga sejak pagi membiarkan massa masuk ke arena sidang paripurna, yang mangakibatkan agenda konstitusi terhenti,” kata Hidayatullah.
Hidayatullah mengaku kecewa dan dia menilai ada indikasi pembiaran dalam kasus ini oleh pihak keamanan. Alasannya, mengapa unjuk rasa sebelumnya massa tidak bisa masuk ke ruang sidang, namun kali ini dibiarkan. Apalagi terjadi tindakan anarkis.
Dia menduga, pihak keamanan diinterpensi oleh oknum-oknum tertentu.
Secara terpisah, Komandan Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD Sumut, Sugeng ketika dikonfirmasi seputar masuknya massa ke arena sidang paripurna mengatakan, posisi Satpam saat itu serba salah, kami menghalangi masa masuk ke dalam gedung, sementara ada anggota dewan yang membukakan pintu dan mengajak masa masuk ke arena sidang paripurna,” kata Sugeng.
KEDIAMAN
Usai melakukan aksinya di Kantor DPRD Sumut, ratusan massa yang menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) mendatangi kediaman pribadi Gubsu di Jalan Slamat Riyadi Medan dan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.
Namun niat para demonstran untuk bertemu langsung dengan Gubsu Rudolf M.Pardede tidak berhasil, karena dari informasi yang beredar Gubsu sudah berangkat di Jakarta.
Kesal karena tidak bertemu Gubsu, sejumlah demonstran membuat keributan dengan meninggikan gas sepeda motor mereka, sehingga menimbulkan suasana gaduh di kantor Gubsu.
Pengamatan wartawan, sebagian massa Protap yang menggunakan mobil dan truk ini tertahan di Jalan Diponegoro depan kantor Gubsu. Soalnya, ratusan sopir Medan Bus sudah terlebih dahulu masuk ke areal Kantor Gubsu dan memarkirkan kendaraan mereka di halaman depan Kantor Gubsu. Akibatnya, bukan saja massa Protap tidak bisa masuk, PNS kantor Gubsu pun sebagian terpaksa memarkirkan kendaraan di Halaman Masjid Agung.
Kehadiran massa Protap dan supir ini membuat kalangan PNS yang berkerja di kantor Gubsu merasa terganggu. Di pelataran parkir kantor Gubsu, terlihat puluhan armada Medan Bus diparkir secara semraut, sehingga mobil para tamu yang berurusan ke kantor Gubsu terkurung, sehingga tidak bisa keluar.
TEROBOS BANDARA
Sekitar seratusan orang dari Gerakan Massa Demokrasi (GMD) yang mengaku pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli berhasil menerobos masuk ke lingkungan Bandara Polonia Medan, Selasa (24/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedatangan massa dengan sepeda motor, mobil dan truk itu ke Bandara Polonia untuk ‘mengejar’ dan menyampaikan aspirasi dukungan mereka untuk Provinsi Tapanuli kepada Gubernur Sumut Drs Rudolf M Pardede yang ketika itu hendak bertolak ke Jakarta.
Awalnya, sebanyak 20 orang perwakilan dari massa di antaranya Datumira Simanjuntak diperbolehkan masuk ke areal Bandara Polonia untuk menemui Gubsu yang sedang berada di VIP Room Bandara Polonia.
Di VIP Room, utusan berhasil menemui Gubsu sesaat hendak naik ke pesawat. Namun, saat itu Gubsu menyikapi aspirasi massa pendukung Protap tersebut dengan mengatakan, akan menyalurkan aspirasi tersebut ke sejumlah pihak terkait.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas Satuan Pengamanan Obyek Khusus Poltabes Medan serta sejumlah sekuriti Bandara Polonia Medan dan sejumlah aparat TNI AU tampak sibuk ke sana ke mari mengarahkan massa agar tidak sampai berbuat hal yang tak diinginkan.
Setelah massa masuk, barulah kemudian tiga truk polisi dari Samapta Poltabes Medan bersiap siaga mengantisipasi massa.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menggiring massa melewati jalur area parkir dan menuju pintu keluar. Walaupun hanya beberapa puluh menit di Bandara Polonia, aksi massa pendukung Protap itu menjadi perhatian penumpang baik domestik maupun internasional.
Kepala Dinas Pengamanan Bandara Polonia Jasirin mengaku, pada prinsipnya massa tidak dibenarkan melakukan aksi di areal Bandara Polonia. “Tapi karena petugas kami sedikit, massa akhirnya bisa menerobos masuk juga,” ungkap Jasirin.
Hal serupa juga dikatakan Kasat Pamobvitsus Kompol Iwan S. “Bagaimana menghempangnya, ini sudah massa. Walau sebenarnya tidak sesuai prosedur melakukan aksi di Bandara Polonia,” ungkap Iwan S. (sug/di/nai)
Sumber: Analisa, 25 April 2007