Sebuah Catatan Atas Usul Mensintesiskan Pendapat Yang Pro dan Kontra Protap
Oleh: Mathias J. Daeli
PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias dengan “kompetensi hukum†yang dimiliki telah mengeluarkan Keputusan untuk tidak bergabung dengan bakal Propinsi Tapanuli kalau terbentuk. Itu berarti Keputusan telah “final’’. Dengan perkataan lain tidak perlu didiskusikan lagi. Atas Keputusan tersebut, saya telah menyampaikan “selamat†kepada masyarakat Ono Niha melalui Situs Nias Online ini dan Nias Island.com dan mengharapkan agar Keputusan itu merupakan “tanda gahe†(pijakan kokoh) untuk lebih bersatu berpikir dan berbuat demi masa depan Tanõ Niha yang lebih baik.
Namun dengan prinsip “kebebasanâ€, meskipun telah final dari segi hukum, moral, dan politis, masih ada pendapat berbeda yang ingin dipublikasikan. Misalnya artikel Saudara Postinus Gulõ yang berjudul “Pro-Kontra Bergabung-tidaknya Nias ke Protap: Bagaimana Mensintesiskannya?’’, yang dimuat di Situs Nias Online ini tanggal 27 Januari 2007.
Seperti telah saya katakan di atas, Keputusan itu telah final dan tidak perlu didiskusikan lagi. Saya berpendapat bahwa Saudara Postinus memahami benar posisi Keputusan itu. Karena itu, atas artikel Postinus tersebut , menimbulkan pertanyaan. Apa tujuan Postinus dengan materi artikel seperti itu ? Apakah hanya sekedar menunjukkan kelemahan-kelemahan alasan yang dikemukakan DPRD Kabupaten Nias ? Apakah bertujuan untuk memberi masukan dengan harapan Keputusan itu diubah ? Kalau ya, apa yang disentesiskan ? Bagaimana saran untuk melakukan sintesis itu ? Atau, dengan artikel itu Postinus hanya ingin menunjukkan bahwa ada pendapat yang berbeda ? Atau memang hanya ingin menyampaikan kritik terhadap pengambil Keputusan, yaitu: PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias. Bagus. Kritik memiliki keluhuran apabila dasarnya terletak pada motif altruistik yang menggerakkannya.
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa Keputusan telah final dan tidak perlu didiskusikan lagi. Final dari segi hukum, politik, dan moral. Karena itu, arikel ini bersifat umum dan lebih merupakan pengulangan penjelasan alasan yang pernah ada, mengapa (saya) : “mendukung keputusan menolak bergabung dengan bakal Protapâ€. Meskipun penulisan berbahan utama artikel Postinus, namun tidak dimaksud untuk berdiskusi. Tujuan lebih tertuju pada harapan, agar “pemerhati masalah ini†menyimak kembali artikel-artikel atau bahan-bahan lain yang terkait, sehingga sadar, memahami, dan menjadikan Keputusan PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias tersebut sebagai “tanda gahe†(pijakan kokoh) untuk maju bersama.
Kita hargai perbedaaan pendapat dan memang hidup ini tidak bergrafik linear. Pendapat saudara Postinus dalam artikel tersebut di atas, juga artikel-artikelnya yang lain (di Niasisland.com) memperlihatkan semangat tinggi. Postinus seorang mahasiswa dan masih muda. Saya tidak mengenal Postinus secara fisik. Mengambil kesimpulan masih “muda†tersebut dari spritualitas tulisannya. Penuh energik, laksana seorang penjelajah muda tanpa kompas, namun tak kenal lelah mencari dan menganalisa medan “hutan Nadaoya†(istilah yang saya pakai untuk medan yang penuh liku-liku yang kadang menjebak) sambil tetap terus mengibarkan bendera “tanda diriâ€.
Tidak mengherankan, Postinus sebagai seorang mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan Bandung, banyak menggeluti, membaca buku-buku filsafat. Bukanlah pekerjaan sulit bagi Postinus mengutip pendapat-pendapat para filosof (dengan bahasa Latinnya) untuk membenarkan pendapatnya. Akan tetapi bagi pembaca yang kurang bersahabat dengan (ilmu) filsafat dan lebih-lebih bagi mereka yang jarang bergaul dengan buku, untuk memahami kutipan-kutipan itu memerlukan energi tersendiri. Atau , malah mereka melewati alias “tidak membacaâ€, karena tidak mengerti dan atau “merasa†tidak terkait dengan tujuannya. Tentu, yang disebut terakhir ini tidak diharapkan terjadi. Sebab, karya menjadi sia-sia dan yang rugi kita-kita juga.
Karena itu, melalui kesempatan ini kita mengharapkan Postinus pada tulisan-tulisan yang akan datang (setidaknya yang dimuat dalam forum ini), menyeimbangkan kutipan “import†dan kutipan “lokalâ€. Lebih baik lagi apabila Postinus dapat menulis dengan cara “Ni Famahõ Towa†(“amaedola†Ono Niha†yang pernah Postinus gunakan) sehingga tidak mengambang. Sehingga tujuan untuk “menyatukan ide, sikap, dan tindakan†masyrakat Ono Niha dalam upaya membentuk “karakter sosial†dapat lebih cepat tercapai. Tujuan saya mengusulkan itu ialah agar artikel-artikel Postinus “membumi†lebih dekat kepada para pembaca. Ini hanya saran.
II
Keputusan PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias untuk tidak bergabung dengan Propinsi Tapanuli yang akan dibentuk bukanlah ditetapkan mendadak. Telah melalui proses dengan waktu yang relatif panjang. Postinus (pemerhati serius) yang rajin mengikuti proses itu melalui pemberitaan media masa pasti tahu bahwa Nias “tidak†menolak gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli. Tidak ada hak masyarakat Ono Niha menolak pembentukan Protap itu. Adalah hukum positif yang menentukan persyaratan “dapat†atau “tidak dapat†suatu wilayah dimekarkan menjadi satu Propinsi.
Terlalu berlebihan dan malah menyesatkan apabila berpendapat seperti yang dikatakan Postinus dalam Pengantar artikelnya, bahwa : “Dari fenomena ini sebenarnya DPRD Nias telah menerapkan: vox populi vox Dei â€. Menyesatkan dan sangat naif menyamakan suara mayoritas dari suatu kelompok (seluruh anggota komunitas sekali pun) dengan suara Tuhan. Intelek Tuhan adalah intellectus archetypus atau intuitus originarius. Tuhan tidak dapat memikirkan suatu benda tanpa sekaligus menciptakan benda itu. Sedangkan manusia, dengan inteligensia derivatif atau intelectus ectypus, menghadapi masalah kemungkinan. Postinus sendiri tidak menyetujui makna pepatah Latin itu dan mengatakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan peribahasa itu (bagian lain artikelnya). Saya bisa memahami Postinus mengaitkan peribahasa Latin itu dengan Keputusan DPRD Nias. Postinus memiliki pendapat berbeda, sehingga tidak begitu “ramah†terhadap Keputusan DPRD Nias tersebut. Ini adalah kebebasan berpendapat.
Seperti telah saya katakan di atas bahwa DPRD sebagai wakil masyarakat Nias, menetapkan Keputusan tidaklah mendadak. Para elit di Kabupaten Nias selalu mengatakan bahwa untuk menetapkan keputusan bergabung atau tidak bergabung dengan Protap yang akan dibentuk, harus dengan bahan “mendengar suara murni dari rakyat Nias sendiriâ€. Mengapa ? Karena yang dipetaruhkan adalah kepentingan masyarakat Ono Niha. Bukan kepentingan elit politik di Kabupaten Nias. Bukan pula kepentingan orang-orang tertentu yang menggunakan rasio-intrumental mengkonstruksi alasan sehingga seakan-akan (pseudo) logis bergabung dengan bakal Protap itu. Jadi sikap dan tindakan PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias adalah “wajar-wajar†saja. Tidak seperti yang dikatakan oleh Postinus, juga dalam Pengantar, bahwa “Terus terang saya salut, karena masyarakat Nias memiliki daya juang serta keberanian (garis bawah dari saya) untuk menyatakan sikap politiknyaâ€.
Terus terang bagi yang baru membaca tulisan Postinus, bisa kaget membaca pernyataan seperti itu. Mengapa ? Karena perjuangan seperti itu tidak ada yang istimewa. Wajar-wajar saja. Adalah hak masyarakat Ono Niha (dan siapa pun) memperjuangkan kebenaran dan haknya. Kaum intelektual tentu lebih menyadari hal itu. Peribadi atau kelompok yang memiliki “harga diri†tidak memerlukan keberanian untuk mengatakan kebenaran ber “ada†nya dan mengekspresikan masa depannya secara terhormat. Bagi kaum intelektual, sikap dan perjuangan seperti itu adalah hal yang wajar dan seharusnya membelanya.
Bagi PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias dan masyarakat Ono Niha, Panitia Penggagas Protap bukanlah musuh. Hanya kadang-kadang anggota Panitia menempuh cara-cara yang kurang mengindahkan tata sopan-santun dalam mengajak Nias untuk bergabung dengan bakal Protap. Untuk lebih jelas, baik kalau disimak kembali artikel-artikel yang dimuat di media masa terkait dengan masalah ini.
Jadi dalam menetapkan Keputusan itu, masyarakat Ono Niha melalui PEMDA dan DPRD Kabupaten Nias atas dasar “prinsip†yang kokoh sebagai salah satu suku bangsa di bumi Nusantara ini. Tidak ikut-ikutan seperti yang dikatakan Postinus pada tanggapan A 1 sebagai berikut: “ … yang perlu direnungkan bersama adalah jangan-jangan juga kita kena getah pepatah Nias yang berbunyi: “hulö niha saekhu ba ruru nawönia†atau dalam bahasa Indonesia seringkali kita mendengar perumpamaan: ibarat pohon di atas gunung yang mengikuti ke mana arah angin berhembus atau dalam bahasa yang “kasarâ€: hanya mengekor (maksudnya ikut-ikutan terhadap reaksi Sibolga dan juga Tabagsel). Tuduhan yang terlalu tergesa-gesa, tidak berdasar, dan tidak bermanfaat. DPRD mengemukakan alasan seperti itu tidak lain adalah: karena pihak Panitia selalu menekankan ex Kresidenan Tapanuli harus satu Propinsi. Akan tetapi ketika Tapanuli Selatan menggagas pembentukan Propinsi sendiri, Panitia Protap diam saja. Sebaliknya Nias dan juga Dairi diperlakukan tidak etis supaya mau bergabung (baca: Surat Sanco Manullang). Na ba mbanua so ita, na laŵa’õ ba zi samõsa niha wehede “hulö niha saekhu ba ruru nawönia†atau “niha si lõ tõla hulu†ba fa’aila sebua. “Tola mate nihaâ€. Tetapi sekali lagi ini wujud kebebasan mengeluarkan pendapat.
Kita hargai perbedaan pendapat dengan Postinus, namun tentu tidak sependapat kalau Postinus mengatakan bahwa alasan yang dikemukakan dalam Keputusan itu sebagai “non causa pro causa†atau “pars pro totoâ€. Sekali lagi kita menghargai Postinus telah berusaha menggunakan segala daya pikir, dan perasaan, serta spritualitas yang berbeda sehingga mampu mengatakan hal (seperti tuduhan) itu. Akan tetapi kalau disadari alasan seperti telah diurai di atas, maka telah terjadi kekeliruan penggunaan “non causa pro causa†dalam hal ini. Benar bahwa hal itu (alasan ex Kresidenan) bukan alasan yang urgen. Alasan yang urgen dan utama adalah bahwa Ono Niha mengekspresikan “ada†nya dalam negara Republik Indonesia berdasar Pancasila. Mengekspresikan bahwa Ono Niha bukan objek melainkan subjek . Karenanya tidak mau didominasi oleh kelompok lain.
Benar secara geografis bakal Protap lebih dekat Nias (sehubungan tanggapan A 2). Akan tetapi masalah waktu tempuh antar dua tempat sangat relatif. Tidak terlalu sulit untuk memahami hal itu. Lebih relatif lagi kalau dikaitkan dengan waktu psychologis Einstein. Harus dipahami bahwa pengemukakan alasan waktu tempuh dalam Keputusan itu adalah dalam kaitan keseluruhan dan relatif. Tidak perlu dianalisa mengenai untung rugi, membandingkan jumlah populasi yang sanggup membayar pesawat terbang dengan yang sanggup membayar kapal laut seperti yang dilakukan oleh Aliozisökhi Fau, S.Pd . Mari kita menyadari dan berpegang pada “alasan prinsip†seperti yang dikemukakan di atas.
Mengenai “nama†Protap, ada baiknya kita menyimak kembali pernyataan-pernyataan anggota Panitia Protap mengenai ini. Siapa pun yang menyimak pernyataan-pernyataan itu akan jelas bahwa nama Protap mengarah “sukuismeâ€. Masyarkat Ono Niha tidak menghidupkan semangat “etnis†yang berlebihan dalam rangka negara RI. Ono Niha pun tidak mau didominasi oleh salah satu etnis lain. Semangat ini yang harus kita pupuk. Setiap suku bangsa dalam negara RI sama kedudukannya di depan konstitusi. Jadi Ono Niha harus menghargai dirinya dulu sebelum mengharapkan dihargai oleh orang lain.
Kita (sedikitnya saya) tidak memahami pendapat Postinus dalam tanggapan no. 4 mengenai aspek sosial politik. Postinus antara lain mengatakan : “Jika begini realitanya, tentu kita tidak dapat menyalahkan 100 % DPRD Kab. Nias. Karena, mereka (DPRD) tentu representasi dari masyarakat banyak, penyambung lidah rakyat Niasâ€. Bagi Postinus Keputusan DPRD Kabupaten Nias itu “salahâ€. Yang salah “DPRD†(tidak 100%, entah berapa %) dan “masyarakat banyak†(juga tidak jelas prosentasenya). Tidak dijelaskan juga oleh Postinus: yang benar itu yang mana ? Vonis lagi ! DPRD memiliki “kompetensi hukum†sebagai representasi rakyat. Jadi, mengapa ada “vonis†seperti itu ? Kalau ada yang tidak sesuai dengan keinginan kita: apakah wajar kita langsung memvonis bahwa pihak yang lain itu salah ? Postinus yang bergumul dengan filsafat sangat memahami hal itu. Tetapi sekali lagi inilah kebebasan mengeluarkan pendapat “yang kita lihatâ€.
Bahwa Aliozisökhi Fau, S.Pd, menghendaki bergabungnya Nias dengan Protap dan Postinus sependapat boleh saja. Pendapat itu berdasar pengetahuan, intuisi, citra-citra, pengertian-pengertian, perasaan, dan pemahaman yang dimiliki Aliozisökhi Fau, S.Pd tentang Ono Niha terkait dengan gagasan bakal Protap. Bebas berpendapat. Juga termasuk kebebasan berpikir, yaitu yang menyerahkan nasib daerah dan rakyatnya kepada belas kasihan orang lain (baca: “Suara Tuhan” dari Nias Selatan oleh E. Halawa). Itulah kebebasan-intrumentalis.
Tetapi yang jelas Ono Niha telah menetapkan putusan yang tidak sejalan dengan pendapat itu. Harus dipahami bahwa masalah pemekaran daerah bukanlah masalah di mana kita berurusan dengan gagasan-gagasan yang jelas, tepat, dan pasti – di luar setiap keraguan yang masuk akal.
Menghadapi masalah sosial, kadang ada, para elit politik tidak segan-segan menggunakan “strategic rationality†(Habermans) yaitu akal-akalan memperjuangakan kepentingan sendiri. Mereka menyodorkan argumen-argumen, berdasar hak-hak isimewa mereka, meskipun yang disodorkan mereka itu tidak adil dan tidak dibenarkan secara moral. Yang lebih memprihatinkan, adalah apabila para elit itu memunculkan “kesadaran palsu†(Camus). Mereka tadinya sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat, akan tetapi untuk kepentingan sesaat melupakan tugasnya itu dan menghibur rakyat dengan memunculkan pemikiran menutup-nutupi pengkhianatan dengan lagak intelektual.
Termasuk kegiatan yang sulit dalam hidup ini adalah mendengarkan dan mengamati. Mengapa ? Karena kita takut berubah dengan kondisi diri kita. Kita tidak ingin mengamati. Orang yang takut berubah dan yang merasa yakin pada kebenaran yang dimiliki sulit dihadapi. Yesus juga mengalami hal yang sama ketika menghadapi orang-orang yang merasa benar sendiri.
Siapa pun yang yang berpikir, sederhana saja, tidak akan berpendapat bahwa seluruh peserta demonstran memiliki pengetahuan sama dan jelas mengenai visi dan misi yang sedang didemonya. Tetapi para demostran (sebagian besar) mengetahui untuk apa ia berdemontrasi. Demonstrasi yang dilakukan kelompok–kelompok masyarakat Ono Niha: menolak bergabung dengan bakal Protap adalah ekspresi “hak dan harga diriâ€. Oleh karena itu cukup mengagetkan pernyataan Postinus dalam tanggapan A 5 yang mengatakan : “Saya hanya berapriori (dan bisa jadi ide ini tidak benar), apakah itu orang Nias yang melakukan demonstrasi itu memiliki visi, intensi dan misi yang sama, atau sekurang-kurangnya memiliki persepsi yang sama menyangkut sikap Nias terhadap Protap? Atau apakah mereka itu “sungguh mengerti†apa yang mereka suarakan? Kata “itu orang Nias” dari penggalan kalimat itu sengaja saya garis bawahi. Postinus juga orang Nias. Apakah tidak lebih baik dan manis apabila Postinus membahasakan “ira talifusõgu†?
Saya mengetahui sifat “sarkasme†Postinus (pengakuan kepada Giafita Daeli, Niasisland.com). Tetapi apakah Postinus tidak merasa bahwa cara-cara seperti itu memperlebar jarak perbedaan dan menjauhkan tujuan penyatuan “ide dan sikap†? Atau, bagaimana pandangan Postinus terhadap diri sendiri ? Postinus sendiri yang menjawab.
Saya tidak mengerti dasar Postinus mengatakan: “Karena jika kita (masyarakat Nias) membahas banyak hal, justru tidaklah maksimal (atau tidak optimal) masyarakat Nias menggolkan apa yang dicita-citakan. Bahkan, saya melihatnya, cenderung “serabutanâ€, senggol sana, seggol sini. Jika kita tidak jeli dalam hal ini (membahas banyak hal) kita akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya memikirkan dirinya, dan oleh karena itu kita sendiri juga yang kewalahanâ€.
Yang Postinus lihat: cenderung “serabutanâ€, senggol sana, seggol sini itu di mana ? Dan dalam situasi dan kondisi bagaimana ? Saya senang kritik seperti itu terhadap saudara sendiri asal berdasar objektif. Kalau benar-sungguh demikian, mengapa tidak diusahakan memperbaiki secara persuasif-edukatif ? Kaum intelektual adalah agen peradaban. Kaum intelktual seharusnya terpanggil oleh kegundahan dalam masyarakat. Postinus yang bergumul dengan filsafat tentu lebih jeli mengeluarkan komentar sehingga tidak keluar dari jalur “bijak†dalam usaha mencari kebenaran. Adalah baik apabila kaum intelektual Ono Niha menjadikan dimensi imperatif pengetahuan yang dimiliki demi kemashalatan bangsa, masyarakat pada umumnya dan masyarakat Ono Niha khusunya. Sekali lagi: “supaya ide-ide membumiâ€.
Atas tanggapan B dalam artikel Postinus, ada dua hal yang saya beri catatan.
Pertama: perhitungan atau analisa untung rugi yang dilakukan mengenai masalah ini boleh-boleh saja. Bebas. Tetapi hendaknya perhitungan-perhitungan itu jangan terjebak “mempelakukan kemungkinan menjadi seakan-akan nyataâ€. Mengajak menyadari (bebas menerima atau menolak) bahwa yang menentukan berhasil tidaknya pembangunan Tanõ Niha adalah: bukan uang, bukan pula sumber daya alam yang berlimpah, bukan karena pejabat di Propinsi induk yang baik, atau pun penggunaan teknologi tinggi yang menjadikan pembangunan berhasil atau tidak berhasil, melainkan kesiapan mental masyarakat Ono Niha sendiri.
Meskipun Tanõ Niha (Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan) berada dalam Propinsi yang pejabatnya baik-baik, tetapi kalau pejabat dari Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik maka masyarakat Ono Niha tetap dalam “penderitaan eksistensialâ€. Dan tentu lebih parah lagi apabila para pejabat di Tingkat Propinsi menganut “tribalisme†(baca tulisan Basyral Hamidy Harahap: Tribalisme, Sisi Gelap Otonomi Dearah di Situs Ya’ahowu) yang berakibat menganak-tirikan Tanõ Niha dan para pejabat dari Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan tidak berani bersikap tegas menolak tribalisme itu karena alasan pribadi.
Demikian juga mengenai segi geografis atau jarak, dengan kemajuan teknologi komunikasi dan trasportasi, hampir tidak memiliki pengaruh yang dominan dalam kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pembangunan (lihat: Sambutan atas Nama Peserta Diskusi Online I Situs Yaahowu). Apa yang dikatakan oleh Postinus sebagai “hanya†alasan karena dipengaruhi oleh rasa “curigaâ€, praduga yang notabene lebih pada faktor psikologis dan emosional†adalah tidak sepenuhnya benar. Yang benar adalah dipicu oleh “kepedulian dalam kegelisahan†akibat pengalaman selama ini terhadap pelaksanaan pembangunan di Tanõ Niha. Tetapi, apakah perlu kita tetap “gelisah†? Tentu tidak. Harus mulai bertekad percaya pada kekuatan sendiri.
Kedua: Usulan Postinus untuk membuat MOU dengan Sumut atau bakal Protap adalah yang baru dari sudut ketatanegaraan kita. Adalah satu pendapat yang baik – ideal dari Postinus. Tetapi untuk “membumikan†sungguh suatu “khayalâ€.
Seandainya ada Ono Niha mengajukan hal itu, reaksi Sumut dan Panitia Protap dapat diduga, yang intinya : “memangnya gue pikirin†(bahasa seloroh Gus Dur). Maksudnya: mau gabung OK. Tidak mau gabung pun OK. Tidak ada landasan hukum, politis, dan moral untuk MOU dalam hal ini.
Ide pembentukan Propinsi Nias tidaklah baru. Dan saya percaya ide itu ada pada setiap Ono Niha yang menginginkan Nias setara dengan daerah lain. Ide itu tidak salah. Setiap daerah yang memiliki harga diri memiliki itu. Bahwa keinginan itu terwujud atau tidak terwujud atau kapan terwujud adalah masalah lain. Tentu dalam hal ini masyarakat Ono Niha harus “sadar†agar tidak seperti “burung pipit merindukan bulanâ€. Jadi seharusnya tidak ada yang kaget (seperti Postinus) karena tidak ada yang luar biasa.
Kalau benar Postinus merasa “janggal†dengan itu, malah menimbulkan pertanyaan. Mangapa tidak merasa janggal ketika ada ide pembentukan Propinsi Tapanuli Selatan ? Ada apa sebenarnya yang “dipikirkan†Postinus ? Saja ulangi yang diminta oleh Saudari Giafita Daeli dalam Kese-Kese Niasisland.Com: Jelaskan Yang Sebaiknya†!
Terus terang saya belum dapat menangkap sepenuhnya keinginan Postinus dalam masalah ini. Postinus “mendukung†kalau Nias menjadi satu Propinsi, tetapi uraian-uraian di bagian lain mengindikasikan Postinus “menginginkan bergabung†dengan Protap. Sebaiknya kita menghindarkan “kontradiksi internal†dalam berpikir. Kita tidak perlu berandai-andai bahwa atas ide itu dapat “ditafsir oleh saudara-saudara kita dari Tapanuli sebagai salah satu tindakan Nias untuk menghambat terbentuknya Protap†(yang huruf miring penggalan kalimat Postinus). Tidak perlu dikhawatirkan dan takut karena “banyak orang-orang Tapanuli yang duduk di pemerintahan, baik di pusat (Jakarta) maupun di Medan … bisa jadi juga mereka nanti tidak pro-aktif dengan kita (jika kita mengusulkan Propinsi Nias), jika kita sekarang ini melakukan tindakan-tindakan yang bisa jadi disalah-tafsirkan†(yang huruf miring penggalan kalimat Postinus). Saudara-saudara kita itu pasti sadar hukum. Saudara-saudara itu kita telah mengetahui dari awal bahwa masyarakat Ono Niha “mendukung pembentukan Protap, bahwa tidak ada hak masyarakat Ono Niha menghambat pembentukan Protapâ€.
Tetapi juga saudara-saudara kita itu harus juga menyadari bahwa : “masyarakat Ono Niha tidak berkeharusan untuk bergabung dengan Protap yang digagaskan dibentuk ituâ€.
Sungguh simpatik ajakan Postinus bahwa “Manusia tetap terbatas, tidak semua yang ia pikirkan dapat dipikirkan oleh orang lain. Oleh karena itu, jika kita saling bahu-membahu ‘berpikir’ maka barangkali apa yang tidak dapat diselesaikan oleh satu orang mampu diselesaikan oleh banyak orangâ€. Ajakan yang menggugah kesadaran kita bersama untuk menciptakan ‘karakter sosial’â€.
Disadari, lapisan intelektual (Ono Niha) terasa sulit menempatkan diri dalam gerak pembangunan di Nias. Kesulitan ini disebabkan perbedaan-perbedaan perspektif dalam cara memandang permasalahan yang menimbulkan dilema kekuasaan. Juga karena kurang atau tidak adanya sama sekali komunikasi antara birokrat dan kaum intelektual. Akan tetapi, hal ini sesungguhnya tidak menjadi kekhawatiran apabila semua pihak menyadari terhadap tugas yang lebih luhur , tantangan yang harus dihadapi bersama demi tetap exist-nya Ono Niha dalam perjalanan waktu.
Para intelektual Ono Niha harus berusaha membantu untuk memberikan jawaban-jawaban terhadap masalah-masalah baru yang terkait dengan kepentingan pembangunan Tanõ Niha dalam rangka pembangunan nasional. Berupaya menemukan sinergi nilai-nilai-nilai tradisional dengan nilai-nilai modernisasi untuk pembangunan Tanõ Niha. Syarat minimum untuk itu ialah adanya spritualitas berkomunikasi yang baik antara satu dengan lainnya. Kemauan dan tekad untuk berkomunikasi yang terpancar dari hati yang jujur adalah suatu kebaikan.
Pihak yang berkomunikasi jangan ingin menjadi bagian dari masalah, karena ingin popularitas, akan tetapi selalu berusaha mencari solusi atas pemasalahan itu. Supaya yang berkomunikasi merasakan permasalahan sebagai permasalahan kolektif dan bukan permasalahan peribadi. Rasakan bahwa kegagalan mencari solusi merupakan kesengsaraan spritualitas, kesengsaraan intelektual, dan kesengsaraan emosi – yang akibatnya terwariskan kepada generasi berikutnya.
Komunikasi dialog yang saling menyilang, prospeknya sangat bermanfaat bagi pembinaan semacam kerjasama pada setiap taraf kehidupan masyarakat yang memerlukan mobilisasi kekuatan – kekuatan yang dibutuhkan guna mengatasi permasalahan-permasalahan dan menggerakkan pembangunan. Harus disadari bahwa: jika dalam suatu kelompok masyarakat (juga bangsa), kemungkinan untuk mengadakan suatu dialog menyilang telah diturunkan nilainya dan hanya tinggal menjadi suatu polemik di antra tokoh-tokoh (contoh akhir-akhir ini di Niasisland.com), tanpa adanya komunikasi peribadi antara para intelektual dalam kelompok masyarakat yang bersangkutan, maka jelaslah sudah bahwa suatu bahaya gawat tengah mengancam kehidupan kelompok masyarakat itu.
Adanya daya upaya yang dilakukan dengan direncanakan dan secara kontinyu oleh kaum intelektual dan cendekiawan Ono Niha dan para pejabat terkait untuk memungkinkan dipertahankannya suatu dialog yang terus-menerus, dipertahankan suatu taraf minimal sopan santun di dalam mengambil putusan jika terjadi suatu konflik politik yang gawat, memungkinkan mendapatkan solusi terbaik atas sesuatu permasalahan yang sedang dihadapi.
Namun di sisi lain, hendaklah pula kita berani untuk menyadari kelemahan-kelemahan dalam budaya kita, yang dapat menghambat semangat pembangunan. Antara lain: tentang “penggunaan waktu†dalam musyawarah adat. Bukan prinsip adat (tia-tia hada) yang ditinggalkan melainkan pemanfaatan waktu (proses) harus diefisienkan (lihat: Mathias J. Daeli: Bangun Rasa Percaya Diri dan Jangan Sia-Siakan Waktumu – Niasisland.com).
Sekali saja mengajak merenung kutipan Postinus dari karya Goethe yang berjudul: “Prolog Menuju Surgaâ€: “sejauh manusia masih berusaha, ia akan membuat kesalahan, bahkan kalau manusia tidak pernah salah, manusia tidak akan kembali kepada akalâ€. Kutipan ini penting karena tidak jarang Ono Niha “takut disalahkanâ€. Sehingga … (seperti yang dikatakan Goethe).
Pada akhirnya saya mengajak kita semua untuk “sadarâ€. Masalah ini bukan masalah masyarakat Ono Niha semata-mata, melainkan masalah bangsa Indonesia. Kesadaran yang benar adalah bertambahnya intensitas serta perhatian yang jujur (bareness) terhadap masalah itu.
Jakarta, 4 Pebruari 2007
Baguslah. Jelas sudah.
ORTU