Konsultan BRR Diduga Lakukan Pungli terhadap Rekanan
(Analisa)
Rekanan pada Satuan Kerja (Satker) Pendidikan dan Kesehatan Nias Selatan merasa resah hingga melaporkan oknum Supervisi Enginer Consultan CV Billindo berinisial, Ir. BT kepada Kepala Satker Pendidikan Kesehatan Nisel yang diduga melakukan pungutan liar untuk pengajuan permohonan Opname Pekerjaan (PHO).
Rekanan yang tidak memenuhi permintaan oknum tersebut berkasnya tidak melaporkan hasil pekerjaan sehingga dana proyek tidak dapat dicairkan walau telah selesai 100 persen.
Hal ini terungkap berdasarkan surat laporan salah seorang rekanan di Satker BRR Pendidikan Kesehatan Nias Selatan kepada Ka Satker BRR Pendidikan Kesehatan Nisel tertanggal 26 Januari 2007 yang melaporkan oknum Ir. BT meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai persyaratan untuk dapat mengajukan laporan hasil pekerjaan.
Direktur CV Niska, Asti Kristiani Maduwu dalam suratnya yang tembusannya disampaikan kepada Kepala Distrik BRR Nias Selatan dan Tim Pengawasan Internal BRR Perwakilan Nias menyebutkan perusahaannya sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Puskesmas Tuindrao Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nisel sesuai dengan Nomor Kontrak: SPP.02/BRR-462253/VII/2006 dengan nilai kontrak sebesar Rp307.532.800, telah menyelesaikan pekerjaan namun laporan hasil pekerjaan untuk dapat dilakukan serah terima pekerjaan karena belum diajukan oleh oknum Ir. BT disebabkan rekanan tersebut tidak memenuhi permintaan sejumlah uang.
Diuraikannya, pada tanggal 23 Desember 2006 progress pekerjaan yang dibuat oleh konsultan dari CV Billindo hanya 77,51 persen.
Semua laporan mingguan dan progress sebelumnya telah ada ditangan Ir. BT sebagai supervisi enginer consultan CV Billindo karena sebelumnya pada tanggal 20 Desember 2006 pengawas lapangan atas nama Yason Waruwu telah mengalami kecelakaan sehingga semua administrasi CV Niska telah diserahkan kepada oknum Ir. BT.
Namun semua laporan kemajuan pekerjaan CV Niska tersebut oleh Ir. BT tidak mau diserahkan diduga karena tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp10 juta sebagai persyaratan membuat progress pekerjaan untuk pengajuan serah terima proyek pertama dan sekaligus pencairan dana proyek kepada Satker BRR Pendidikan Kesehatan Nias Selatan.
Untuk itu Asti Kristiani Waruwu selaku Direktur CV Niska meminta kepada Satker BRR Pendidikan Kesehatan untuk segera memproses permohonan opname pekerjaan (PHO) yang telah selesai dikerjakan.
Ketika Supervisi Enginer Consultan CV Billindo, Ir. BT dicoba ditemui untuk konfirmasi tidak berhasil karena alamat kantornya tidak jelas. (yh)
sumber dari : www.analisadaily.com
tanggal : Feb 07 2007