Pro Kontra Protap Menghasilkan Kekisruhan Di DPRD Sibolga
* Seorang anggota DPRD dilarikan Ke RSU
Sibolga, WASPADA Online
Seperti kata pepatah, suatu pekerjaan apabila dipaksakan tentu hasil pekerjaan itu tidak akan berhasil bagus. Begitu halnya wacana pembentukan Provinsi Tapanuli sepertinya dipaksakan. Di Kota Sibolga kendati masyarakat sudah menolak pembentukan wacana Protap dan DPRD Sibolga juga telah mengeluarkan SK.No.15 Tahun 2006 menolak Protap, namun beberapa oknum anggota DPRD Sibolga sepertinya tidak menghiraukan aspirasi masyarakatnya. Akibatnya Rabu (10/1) terjadi kekisruhan yang mengakibatkan ruang rapat lantai I DPRD Sibolga hancur berantakan, seperti kaca meja pecah, kaca pintu pecah dan kursi melayang.
Informasi yang berhasil dihimpun Waspada di kantor DPRD Sibolga menyebutkan, peristiwa berawal dari Wakil Ketua DPRD Sibolga DR. Meida R Hutagalung tertanggal 9 Januari 2007 menandatangani surat undangan dengan nomor 005 Tahun 2007 yang isinya mengundang anggota DPRD dengan agenda rapat menindak lanjuti masalah aspirasi masyarakat tentang pembentukan Protap dan rapat dilaksanakan Rabu (10/1) Pukul 09:00.
Kendati undangan telah ditandatangani satu hari sebelum rapat dilaksanakan, beberapa anggota DPRD mengaku, undangan itu baru mereka terima Rabu (10/1) sekira pukul 07:30 atau beberapa jam saat rapat akan dilaksanakan. Kendati undangan baru mereka terima beberapa jam sebelum rapat dilaksanakan namun hampir seluruh anggota DPRD Sibolga hadir dalam rapat itu.
Akhirnya rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sibolga Syahlul U Situmeang. Tetapi rapat baru berjalan sekira 10 menit, rapat diwarnai interupsi dari beberapa anggota dewan yang menginginkan agar rapat tidak dilaksanakan maupun yang menginginkan rapat dilanjutkan.
Karena masing-masing pihak tidak ada yang mau mengalah, kekisruhan itupun akhirnya terjadi dimana kursi yang ada di ruang rapat melayang dan kaca meja serta pintu berpecahan. Bahkan salah seorang anggota DPRD M.Azwar Tampubolon sempat shock dan terpaksa harus dilarikan ke RSU Sibolga diduga karena tidak sanggup menahan emosi dan kekecewaannya.
Salah seorang anggota DPRD Sibolga dari PKS Jansul Perdana Pasaribu saat dikonfirmasi Waspada tentang kejadian itu membenarkan. “Saya pribadi baru menerima undangan itu hari ini (Rabu 10/1-Red) sekira pukul 07:30 dan saya menghadiri rapat. Bahkan saat rapat, saya mempertanyakan bagaimana sebenarnya etika rapat jam 07:30 undangan baru sampai pukul 08:00 diadakan rapat,”kata Jansul.
Karena terjadi kekisruhan, akhirnya rapat DPRD Sibolga itu tidak membuahkan hasil dan bubar dengan sendirinya. Pantauan Waspada, diluar kantor DPRD Sibolga ratusan masyarakat Kota Sibolga yang menolak pembentukan Provinsi Tapanuli mendengar adanya agenda rapat berduyun-duyun mendatangi kantor DPRD Sibolga. Hingga berita ini diturunkan kantor DPRD Sibolga mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat kepolisian. (c25)
Sumber: Waspada Online, 11 Januari 2007
Sehubungan dengan kejadian ini,saya sebagai penduduk Kota Sibolga menjadi bertanya :
1. Mengapa dipaksakan ?
2. Kalau dipaksakan. Benarkah tujuan Protap ini untuk mensejahterakan seluruh rakyat ?
3. Atau hanya ambisi dari satu kelompok masyarakat ?
4. Apakah yang dimaksud dengan demokrasi itu sama dengan “pemaksaan kehendak” ?
5. Apakah ada jaminan tidak terjadi di daerah lain ?
Menyarankan :
1. Berjuanglah dengan sopan santun dan beretika.
2. Kembangkan dan pertahankan kepentingan seluruh kelompok dalam rangka Negara RI
3. Jangan dipaksakan Protap ini sekarang.
4. Semua pihak harus belajar sabar dan tidak mengembangkan sifat “mau menang sendiri”
Terima kasih.