Hasil Akhir Jajak Pendapat: Mayoritas Tolak Nias Bergabung dengan Propinsi Tapanuli
Mayoritas peserta Jajak Pendapat Yaahowu menolak penggabungan Nias dengan Propinsi Tapanuli. Demikian hasil akhir jajak pendapat yang diselenggarakan Yaahowu sebagain kelanjutan Diskusi Online I dengan tema: Menyambut dan Menyikapi Kelahiran Propinsi Tapanuli.
Hingga hari Minggu malam, 15 Oktober 2006, Jajak Pendapat yang diselenggarakan sejak pertengahan September 2006 itu menjaring 84 suara. Dari tiga pilihan yang ditawarkan seandainya Propinsi Tapanuli terbentuk, 9 suara (10.7%) memilih “ikut bergabungâ€, 73 suara (86.9%) memilih “tidak bergabungâ€, dan 2 suara (2.4%) memilih “terserahâ€.
Hasil ini “berseberangan†dengan sikap resmi Pemda dan DPRD di Kedua Kabupaten Nias dan Nias Selatan yang “mendukung†gagasan Pembentukan Tapanuli. Dari dua kabupaten di Nias, Kabupaten Nias Selatan telah secara resmi memberikan dukungan yang termaktub dalam Keputusan DPRD Nias Selatan Nomor : 04/KPTS/2006 tgl 11 Agustus 2006 yang ditandatangani Ketua Dewan DR (HC) Hadirat Manao SH, S.Sos dan dukungan dari Pemkab Nias Selatan yang termaktub dalam Surat Rekomendasi Dukungan dari Pemkab Nias Selatan Nomor 125/3250/Tapem tgl 18 Agustus 2006 ditandatangani Bupati Nias Selatan F Laia SH, MA. (SIB 22 Agustus 2006).
Meskipun DPRD dan Pemda Kabupaten Nias belum memberikan keputusan resmi, Pemda dan DPRD Nias telah ikut serta dalam sejumlah pertemuan dengan Tim Gabungan Pembentukan Propinsi Tapanuli.
Dalam Diskusi Online I yang diselenggarakan oleh Yaahowu dari tanggal 10 Juli – 17 Agustus 2006, pendapat peserta juga terbagi ke dalam: yang memilih ikut bergabung, yang menolak dan yang tidak memberikan preferensi tertentu.
Meskipun hasil jajak pendapat ini tidak dapat digeneralisir sebagai mencerminkan sikap masyarakat Nias pada umumnya, hasil ini memberikan sinyal kritis baik kepada Panitia Pemrakarsa & Pembentukan Propinsi Tapanuli (P4T) maupun kepada Pemda dan DPRD di keduan Kabupaten di Nias bahwa masih banyak “pekerjaan rumah†yang harus dibereskan berkaitan dengan masalah ini.
Dalam pertemuan antara wakil-wakil rakyat dan Pemda Nias dengan Tim Gabungan (P4T dan Pemprop SU) tanggal 12 Septmber 2006 ada tiga kesepakatan yang dicapai, yakni: perlunya keterlibatan warga Nias sebagai wakil atau delegasi dalam struktur kepanitiaan (P4T), perlunya forum sosialisasi massal berupa seminar umum tentang Propinsi Tapanuli di Nias, dan perlunya ketegasan dari pihak berkompeten soal penetapan calon ibukota Propinsi Tapanuli nantinya. (Harian SIB 13 September 2006).
Butir pertama dari kesepakatan tersebut agaknya telah direalisasikan dengan keterlibatan wakil-wakil dari Nias dalam berbagai pertemuan berikutnya, sementara butir kedua dan ketiga masih belum terwujud.
Penolakan DPRD Sibolga terhadap pilihan Siborong-borong sebagai calon Ibu Kota Propinsi Tapanuli bisa saja mempengaruhi sikap wakil-wakil Nias. Sebagaimana diberitakan SIB, dalam pertemuan September itu DPRD dan Pemda Nias telah mengajukan usul agar Sibolga menjadi Ibu Kota Propinsi Tapanuli.
Hasil Jajak Pendapat ini hendaknya menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemda di kedua Kabupaten di Nias untuk mempersipkan langkah-langkah selanjutnya.
Jajak Pendapat ini ditutup hari ini, Minggu 15 Oktober 2006.(eh)
Huehue..hue..bung kesimpulan yg anda buat terlalu mengada-ada. Masa 94 suara yang ada dibandingkan dan di vis-a-vis dengan suara DPRD Nias…. Kalo nggakk setuju ya ora nopo-nopo..Peace