Juli, SK CPNS Pempropsu akan Diserahkan
Medan (SIB) – Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2005 untuk lingkungan Pempropsu paling lambat dilakukan Juli mendatang. Pasalnya, hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari pelamar tenaga honorer sebelum dilakukan uji petik.
“NIP dari pelamar umum di lingkungan Pempropsu sudah keluar, saat ini kita hanya menunggu NIP pelamar tenaga honorer. Diharapkan apabila permasalahan ini selesai, maka paling lambat Juli penyerahan SK CPNS sudah dapat dilakukan,†kata Kabid Program BKD Pempropsu Drs Al Bakri kepada wartawan, Senin (22/5).
Al Bakri mengatakan, NIP CPNS dari tenaga honorer belum keluar secara nasional sebelum dilakukan uji petik oleh tim yang terdiri dari BKN, Menpan dan Irjen. Dalam waktu dekat tim yang akan melakukan uji petik tersebut akan turun ke kabupaten/kota untuk melihat kebenaran data-data pelamar tenaga honorer.
“Tim itu akan turun secara mendadak untuk melakukan uji petik daftar tenaga honorer. Kami belum mengetahui secara pasti kapan, yang jelas akan turun ke kabupaten/kota secara mendadak,†jelas Al Bakri.Menurutnya, tim BKD Pempropsu 29 Mei mendatang akan berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan dan menuntaskan masalah perihal belum diterbitkannya NIP CPNS dari tenaga honorer. Semua CPNS tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) April 2006 dan penggajiannya dimulai terhitung melaksanakan tugas.
Sementara waktu penyerahan SK CPNS dari kabupaten/kota hingga saat ini belum diketahui karena penetapan penyerahannya tergantung bupati/walikota masing-masing. Soalnya, hingga saat ini masih ada juga kabupaten/kota yang belum mengajukan NIP CPNS ke BKN.Dia juga mengakui bahwa 6 CPNS yang sebelumnya mengalami kesalahan dalam pengumuman kelulusan sudah diterima Menpan.
“Ke-6 nama itu akhirnya diterima Menpan dan akan diangkat menjadi CPNS. Namun, formasi pada 2006 akan dikurangi untuk Sumut,†jelasnya.
Tuntut
Peserta ujian CPNS dari Nias Selatan (Nisel) yang sebelumnya diumumkan lulus namun pada pengumuman kedua dianulir kelulusannya datang ke BKD Pempropsu untuk melakukan protes. 15 orang mewakili peserta ujian CPNS tersebut mendatangi Kantor BKD Pempropsu guna mempertanyakan nasib mereka.
Al Bakri mengakui, adanya kedatangan peserta ujian CPNS yang dirugikan tersebut. BKD Pempropsu meminta supaya yang merasa dirugikan itu agar membuat laporan secara resmi ke Gubsu, Drs Rudolf M Pardede untuk mengetahui kronologis permasalahan dimaksud.“Kita sudah minta agar dibuat surat pengaduan secara resmi dan nantinya akan kita surati secara resmi ke Bupati. Yang kami ketahui pengumuman kedua itu tidak ditandatangani Bupati, jadi untuk mengetahui kebenarannya akan diminta penjelasan dari Bupati Nisel,†jelasnya. (A12/o)
Sumber: hariansib online, Selasa, 23 Mei 2006