Bupati Nias Binahati B Baeha SH Dukung Nias Bergabung dengan Propinsi Tapanuli
Medan (SIB) – Bupati Nias Binahati B Baeha SH periode 2006-2011 yang baru dilantik oleh Gubsu Rudolf Pardede, tgl 19 Mei 2006 yang lalu, sedikit pun tidak ragu menyatakan kepada DR GM Panggabean, bahwa dirinya mendukung terbentuknya Propinsi Tapanuli. Bahkan Binahati menjelaskan, ketika masih bertugas di Departemen Dalam Negeri, ketika pada tahun 1995 dibentuk Komite Pemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli, diketuai Bomer Pasaribu (mantan Menteri) dari Partai Golkar, Binahati ikut duduk sebagai Ketua I.
Hal ini terungkap, ketika Bupati Nias Binahati B Baeha SH dan isteri datang bersama Wakil Bupati Temazaro Harefa (mantan Ketua DPRD Nias), menemui DR GM Panggabean di kediaman Jln Iskandar Muda 9 Medan, Senin (22/5) kemaren. Pak GM dan ibu serta putranya GM Windu Panggabean menerima kunjungan tamu-tamu terhormat tersebut di rumah, karena sejak Sabtu (20/5) Pak GM jatuh sakit lagi. Tujuan kedatangan orang nomor 1 dan nomor 2 di Kab Nias itu mengunjungi Pak GM, untuk menyampaikan terimakasih atas doa dan dukungan yang diberikan Pak GM dan SIB, sehingga dapat memenangkan Pilkada di Nias, walaupun banyak tantangan, cobaan yang dihadapi.
Atas kemenangan itu, Pak GM dengan gembira dan tulus mengucapkan “selamatâ€, serta berharap agar di bawah pimpinan Pak Binahati dan Pak Temazaro Nias bisa dibangun maju, apalagi mengingat Nias baru ditimpa bencana alam yang dahsyat. Pak GM juga mengharap, agar antara Bupati dan Wakil Bupati dapat terjalin kerjasama yang baik, sebab kata Pak GM, ia belakangan ini prihatin mendengar adanya hubungan yang tidak harmonis di beberapa daerah antara Bupati dan Wakil Bupati yang membuat masyarakat terpecah dan mengganggu kelancaran pembangunan.
PANITIA DIMINTA DATANG KE NIAS AUDIENSI DENGAN DPRD
Bupati Nias Binahati B Baeha SH, menyatakan dukungan untuk bergabung ke Propinsi Tapanuli itu antara lain didasarkan pada alasan agar jangan ada satu kabupaten dijadikan sebagai kabupate pelengkap, terlebih beberapa daerah eks keresidenan pada zaman Belanda ternyata sudah menjadi daerah propinsi.
“Saya sangat mendukung upaya pemekaran atau pembentukan Propinsi Tapanuli dan daerah Nias bergabung di dalamnya, dan saya sudah utarakan hal ini kepada Pak GM (baca : DR GM Panggabean, selaku Ketua Umum Dewan Penasehat Panitia Pemrakarsa & Pembentukan Propinsi Tapanuli – Red). Lalu, kepada Pak Lundu Panjaitan SH juga saya katakan agar Panitia Pembentukan Propinsi Tapanuli (P3T)/Tim Gabungan Pempropsu beraudiensi dengan DPRD Nias.
Selain untuk sosialisasi kepada masyarakat Nias agar mengetahui maksud dan tujuan yang akan dicapai, juga sebagai clearence kepada tokoh-tokoh masyarakat Nias agar semua pihak merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap upaya dan perjuangan tersebutâ€, ungkap Binahati B Baeha kepada SIB di Medan, Senin (22/5).
Binahati antara lain berkisah tentang suka duka mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diikuti lima pasang kandidat calon pada 28 Februari lalu, soal adanya potensi tambang batu bara di daerah itu, soal nasib produksi kopra yang kian anjlok harganya belakangan ini (atas pertanyaan Pak GM karena dulunya kopra merupakan salah satu produk andalan sektor ekonomi di Nias.
Bupati terpilih kelahiran Lahewa (Nias paling utara) itu juga memaparkan kondisi daerah Nias yang mampu memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 11,5 miliar, dari semula (sebelum dipimpinnya) yang hanya Rp1,6 miliar. Angka PAD itu kemudian menjadi Rp 9 miliar lebih setelah Nias mekar dengan lahirnya kabupaten baru yaitu Nias Selatan.Hal terpenting yang terungkap pada pertemuan silaturahmi kekeluargaan itu adalah sikap daerah Nias yang sejak awal sebenarnya juga mendukung upaya pembentukan Propinsi Tapanuli sebagai hasil pemekaran daerah Propinsi Sumatera Utara. Binahati dan Ibu Lenni B Baeha juga sempat mengungkapkan adanya aspirasi masyarakat dari Kepulauan Mentawai (Sumbar) untuk bergabung ke Nias.
Binahati, mantan staf bidang Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri RI itu, menjelaskan, dirinya telah mengikuti dan mendukung ide atau gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli yang semula dilontarkan para tokoh masyarakat Sumatera Utara dari Tapanuli di Jakarta seperti Bomer Pasaribu, Syamsul Nasution, dan Jenderal Besar Abdul Harris Nasution (ketika itu—1995). Bahkan, katanya, ketika komite pemrakarsa (Komsa-Komsa) pembentukan Propinsi Tapanuli itu dibentuk, pihaknya bersama tokoh-tokoh masyarakat Tapanuli lainnya melakukan audiensi dan rapat besar berupa kongres atau ‘Horja Godang’ di Sibolga pada 1995 lalu, yang antara lain dihadiri Jenderal (Purn) Maraden Panggabean (mantan Menhankam/Pangab), Drs Cosmas Batubara, dll.“Pada rapat besar atau ‘Horja Godang’ di Sibolga (1997—1998) itulah sudah dicanangkan rencana pembentukan Propinsi Tapanuli. Jadi, tidaklah salah kalau panitia pemrakarsa & pembentukan propinsi Tapanuli (P3T) datang ke Nias untuk presentasi memberikan pengetahuan dan pemahaman soal tujuan pembentukan Propinsi Tapanuli.
Bagi kami, Bupati Nias dan Wakil Bupati tidak sulit untuk mendukung itu, Hanya saja, kan perlu pemahaman agar jangan ada lagi perbedaan pendapat, termasuk bagi masyarakat Nias. Soalnya, walaupun kami Bupati atau Wakil Bupati itu hasil pemilihan rakyat, tapi secara representatif perlu dukungan resmi dari pihak DPRD selaku wakil rakyat,†papar Binahati sembari menegaskan sekali lagi agar panitia—P3T segera datang ke Nias.Pak GM juga menambahkan adanya perkembangan gerakan dan peningkatan arus volume mendukung upaya perjuangan pembentukan Propinsi Tapanuli belakangan ini. Digambarkan, berbagai pihak (dari luar Tapanuli) kian menyatakan dukungan untuk propinsi Tapanuli, misalnya Dairi, Simalungun, Asahan-Labuhan Batu, dsb.
Pemimpin Pilihan Tuhan
Dalam kesempatan silaturahmi itu, DR GM Panggabean selaku tokoh dan sesepuh masyarakat Sumut menilai keberhasilan Binahati B Baeha (bersama Temazaro Harefa) untuk tampil kembali memimpin Nias, merupakan ‘pilihan Tuhan’.
Pernyataan itu terungkap atas sebagian penuturan Binahati soal ‘liku-liku’ pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nias selama masa kampanye hingga hari-H Pilkada. Binahati berkisah antara lain soal banyak tantangan yang dihadapi selama pencalonannya, hingga adanya protes dari pihak calon yang kalah Pilkada sampai ke meja Pengadilan Tinggi.
“Tapi setelah keputusan Pengadilan Tinggi Sumut menyatakan tak ada masalah pada Pilkada Nias 2006, pihak Depdagri di Jakarta langsung respon walaupun kita sempat ‘sport jantung’ menunggu kepastian: lantik… tunda… lantik…,†katanya ditimpali tawa akrab diantara mereka. Binahati B Baeha dan Temazaro Harefa adalah pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di Nias pada 28 Februari lalu, yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias pada 9 Maret lalu.
Pasangan dengan nomor 5 itu unggul dengan perolehan suara 49.905 suara, mengalahkan ke-4 pasangan kandidat lainnya yaitu pasangan No.3 (Drs Sylvester Lase & Zemi Gulo SH) dengan perolehan 44.244 suara, pasangan no.1 (Drs Sokhiatulo Laoli & Drs AKBP Sanudin Zebua SH) dengan 38.994 suara, pasangan No.2 (Drs Arkian Zebua & Martin Luther Daeli SE MSi) dengan 27.791 suara, dan pasangan No.4 (Agus Herdian Mendrofa & Drs Bastian Zebua) dengan perolehan 17.711 suara. (A14/c)
Sumber: hariansib online, Selasa, 23 Mei 2006
Laksana pedang bermata dua. Pemekaran daerah sejatinya ditujukan dalam rangka menyelesaikan ketertinggalan, namun di pihak lain seringkali dituding menjadi penyebab bertambahnya jumlah daerah tertinggal. Malah ada yang menilai pemekaran daerah sebagai penyebab ketertinggalan itu sendiri.
Kalau dinilai sebagai penyebab ketertinggalan barangkali tidak tepat. Tapi kalau dikatakan pemekaran daerah dapat menyebabkan bertambahnya jumlah kabupaten tertinggal, itu ada benarnya. Lihat misalnya, satu daerah tertinggal dimekarkan menjadi tiga daerah otonom, maka secara administratif, jumlah daerah tertinggal menjadi tiga, yaitu satu daerah induk yang dari awalnya memang sudah tertinggal dan tambahan dua lagi dari daerah otonom baru.
Namun demikian, dimekarkan ataupun tidak, dua wilayah yang menjadi daerah otonom baru tersebut tetap saja tertinggal. Hanya yang pasti, dengan pemekaran ini, kedua wilayah tersebut mempunyai peluang untuk lebih diperhatikan dan keluar dari ketertinggalan.
Bagaimana tidak, dengan menjadi daerah otonom maka pelayanan masyarakat menjadi lebih dekat dan memiliki anggaran yang dikelola sendiri yang dapat digunakan untuk membangun wilayah tersebut. Sewaktu bergabung dengan daerah induk, boleh jadi alokasi anggaran ke wilayah tersebut sangat kecil.
Penghentian kebijakan pemekaran daerah oleh pemerintah sementara ini bukanlah masalah daerah. Tapi masalah pusat, karena pusat tidak memiliki cukup dana. Jumlah daerah merupakan angka pembagi dalam formula penentuan Dana Alokasi Umum (DAU). Yang dirugikan sebetulnya daerah induk, karena alokasi APBN untuk daerah menjadi terbagi kepada daerah otonom baru. Namun biasanya, jumlah DAU yang diterima daerah induk setelah pemekaran minimal sama dengan sebelum terjadinya pemekaran, maka kebutuhan dana akibat pemekaran ini menjadi beban tambahan bagi pusat.
Kendati pemekaran daerah membuka peluang untuk menjadi sarana keluar dari ketertinggalan, namun dalam faktanya sekarang masih sulit diwujudkan karena berbagai persoalan yang menyelimuti daerah otonom baru tersebut.
PP 129 Tahun 2000 menyebutkan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui: peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Terjadinya berbagai konflik di masa transisi pasca pemekaran telah menjauhkan atau paling tidak memperlambat tujuan pemekaran daerah. Di samping itu, dari hasil studi yang dilakukan penulis bersama Tim dari Direktorat Otonomi Daerah BAPPENAS tahun 2004, ditemukan bahwa belum meningkatnya pelayanan kepada masyarakat di beberapa daerah otonom baru disamping karena persoalan konflik tadi diantaranya diakibatkan juga oleh persoalan kelembagaan, infrastruktur, dan Sumber Daya Manusia.
Dalam aspek kelembagaan, ditemui bahwa beberapa daerah otonom baru saat membentuk unit-unit organisasi pemerintah daerah tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. Pembentukan daerah otonom baru sepertinya menjadi sarana bagi-bagi jabatan. Terlihat juga adanya kelambatan pembentukan instansi vertikal, serta kurangnya kesiapan institusi legislatif sebagai partner pemerintah daerah.
Untuk infrastruktur, sebagian besar daerah otonom baru belum didukung oleh prasarana dan sarana pemerintahan yang memadai. Banyak kantor pemerintahan menempati gedung-gedung sangat sederhana yang jauh dari layak. Ditemui di beberapa daerah, aula sederhana disekat-sekat papan triplek untuk ditempati beberapa dinas.
Dalam hal Sumber Daya Manusia secara kuantitatif relatif tidak ada masalah, walaupun masih juga ditemui ada Kantor Bappeda yang hanya diisi oleh 2 (dua) orang, yaitu 1 (satu) orang Kepala Bappeda dan 1 (satu) orang staf. Secara kualitas yang menonjol adalah penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, misalnya ditemui ada Kepala Dinas Perhubungan berlatar belakang Sarjana Sastra.
Hal lain yang juga penting adalah persoalan leadership dan kejuangan dari Pimpinan Daerah beserta staf untuk berani hidup “menderita†di daerah baru yang sangat minim fasilitas. Hal ini penting untuk digaris bawahi, karena sampai saat ini banyak Kepala Daerah dan pejabat lainnya dari Daerah Otonom Baru masih lebih banyak tinggal dan berkantor di ibu kota daerah induk. Kalau begini, kapan melayani masyarakatnya ?
Beberapa permasalahan yang menyelimuti daerah otonom baru ini tentunya menjadi kendala tersendiri dalam upaya pengentasan daerah tertinggal.
Beberapa pihak terkait, khususnya Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), sudah seharusnya mempunyai perhatian lebih terhadap permasalahan daerah otonom baru ini. Betapa tidak, dari 199 daerah tertinggal yang menjadi tanggungjawab KPDT ada 45 % yang merupakan daerah otonom baru. Nah !
setuju selama dapat menguntungkan dan memajukan daerah nias