Bupati Nias Binahati B Baeha SH Mengadu dan Mohon Perlindungan Hukum ke Presiden
Medan(SIB)
Bupati Nias Binahati B Baeha SH mengadu dan mohon perlindungan hukum kepada Presiden RI, karena merasa “teraniaya” akibat gerakan yang dilancarkan pihak-pihak tertentu baik lewat aksi unjuk rasa maupun hujatan tertulis, di Jakarta dan di daerah dengan mengisukan dirinya terlibat korupsi, yang bertujuan “membunuh” karakter Binahati dalam proses pencalonan kembali bupati Nias periode mendatang.
Permohonan perlindungan hukum tersebut diajukan Binahati melalui kuasa hukumnya HMK Aldian Pinem SH MH dalam surat tanggal 21 Desember 2005 dengan tembusan ke Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Jaksa Agung,Ketua KPK, Mendagri, Gubsu, Kejatisu, Kejari Gunungsitoli dan instansi terkait lainnya, sehubungan dengan munculnya aksi aksi unjuk rasa belakangan ini seiring dengan proses pencalonan Bupati Nias.
“Selain mohon perlindungan hukum, klien saya juga mohon kepada Presiden supaya meninjau kembali surat Presiden tgl 26 Nopember 2004 No R.56/Pres/11/2004 berkaitan dengan ijin pemeriksaan Bupati Nias. Sebab surat Presiden itu telah dijadikan pihak pihak tertentu sebagai pedoman melakukan gerakan “penganiayaan” dengan menuduh Binahai korupsi dalam proyek PSDA senilai Rp 2,3 miliar lebih,” ujar Aldian.
Padahal dana yang bersumber dari APBD/P-APBD TA 2001 itu telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dipertanggungjawabkan kepada DPRD melalui LPj 2001. Dan atas permintaan Kejaksaan, pihak BPK juga telah menerbitkan surat 11 Februari 2005 yang menerangkan bahwa berdasarkan perhitungan BPK dalam pelaksanaan proyek itu tidak ada kerugian negara”, kata Aldian Pinem kepada wartawan, Rabu(21/12) malam.
Diakui Pinem,atas dasar surat ijin Presiden pihak kejaksaan telah memeriksa kliennya dengan mengajukan sedikitnya 88 bentuk pertanyaan yang semuanya telah dijawab dan dijelaskan Binahati pada setiap pemeriksaan, bahwa dana Rp2,3 miliar lebih untuk PSDA (provisi sumber daya alam) sektor kehutanan tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.Namun belakangan seiring dengan pencalonan kembali Binahati, isu korupsi itu dimunculkan melalui gerakan pihak pihak tertentu, katanya. (A-4/g)
Sumber: Hariansib Online, 22 Desember 2005
February 21st, 2010 at 3:49 AM
Kita masyarakat yang kebal akan hukum,tapi bukan kebal dengan hari ahir??
Jjurlah sebelum tangan dan kaki berbicara yang sebenarnya???
Jangan lah membelah yang salah.
Karena disebabkan material tapi tegak kan lah keadilan..
Agar masyarakat tidak di bohongin trus…
APa mungkin pak sby membela karena satu dalam partai….
Demokrat.
February 21st, 2010 at 2:40 PM
Pengayom yg CENGENG , suka minta perlindungan kemana mana…, + Pesilat lidah kerdil yg suka belain yg korup…, sdhlah bung, ubahlah pola pikir BONSAI jadi pola pikir yg lebih bermartabat, masyarakat sdh bosan dan jenuh, Ingat ” Allah akan melaknat org2 korup beserta keluarganya jg org yg brsama sama membantunya”. Sudahkan pak pengayom bersih…???
February 23rd, 2010 at 1:07 PM
SEMOGA TABAH DAN AD KEJELASAN MEMANG BERAT YA JADI PIMPINAN DAN KALAU ADA YANG MARAH
February 23rd, 2010 at 1:09 PM
KALAU ADA YANG MARAH YA SEMOGA DITABAHIN DAN KALAU TIDAK TABAH YA SETERES DAN SAYA ADALAH PEDULI NIAS AGAR SUKSES BUAT PAK BUPATI