Medan – Drs Nasman Manaõ (41),warga Teluk Dalam Nisel(Nias Selatan), melalui kuasa hukumnya Edi Suprasetio SH dan Budi Utomo SH menggugat 5 warga setempat, serta Camat Teluk Dalam dan Kepala Kantor Pertanahan Kab Nisel, memohon supaya dinyatakan tidak sah pengalihan (jual beli) tanah miliknya berulang kali dengan objek yang sama,di Sungai BOI Desa Pasar... »