Kejari Gunungsitoli Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Kapal Antar Pulau di Nisel

Thursday, November 19, 2009
By nias

Gunungsitoli – Anggota Komisi A DPRD Provinsi, Sudirman Halawa desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli segera tuntaskan kasus pengadaan kapal antar pulau di Nias Selatan (Nisel).

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Provinsi, Sudirman Halawa kepada Analisa melalui telepon selulernya, Selasa, (17/11) menanggapi berita Analisa sebelumnya terkait proses penyelidikan kasus itu oleh pihak Kejari Gunungsitoli.”Kita meminta kepada pihak Kejari Gunungsitoli untuk segera melakukan penyilidikan lebih dalam dan lebih lanjut, hingga kasus ini segera tuntas dan merupakan sebagai contoh terhadap yang lain,” tegasnya.

Menurutnya, pengadaaan kapal itu jelas telah merugikan masyarakat Nisel khususnya yang berada di daerah pulau seperti Pulau-Pulau Batu, Pulau Hibala dan pulau lainya. Seharusnya pada saat ini kapal itu sudah dapat digunakan masyarakat yang berada di pulau di Nisel, sebab pengadaan kapal dianggarkan pada tahun 2006 lalu serta uang sudah dibayarkan seratus persen kepada kontraktor pelaksana.

Selain merugikan masyarakat, dalam kasus ini juga jelas merugikan uang negara. Ia meminta kepada pihak Kejari Gunungsitoli untuk tidak segan-segan lagi melakukan tindakan-tindakan hukum kepada para oknum yang terlibat dalam pengadaan kapal itu, sebab dalam kontrak telah jelas batas pengerjannya.

Terkait dengan ada kesan kurang koperatifnya Pemerintah Kabupaten Nias dalam kasus ini, Sudirman Halawa meminta kepada pihak Kejari Gunungsitoli jika ada tanda-tanda Pemkab seperti itu, hendaknya Kejari Gunungsitoli segera mengambil langkah-langkah konkrit apakah itu dengan melakukan penangkapan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya berharap kepada pihak Kejari Gunungsitoli untuk tidak memberikan peluang atau kesempatan kepada para oknum yang terlibat dalam kasus ini serta meminta kepada pihak Kerjari Gunungsitoli untuk tidak bermain-main dalam kasus ini. Karena saya melihat sudah ada indikasi kuat oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam pengadaan kapal telah melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan uang negara,” kata Sudirman.

Dengan dilakukannya langkah-langkah konkrit seperti ditangkapnya salah satu oknum yang terlibat, tentunya dapat dipastikan akan membeberkan oknum-oknum yang terlibat lainnya. (Analisa Online, 19 November 2009)

Tulisan terkait:

  • » Kacabjari Teluk Dalam Tahan Ka SDN
  • » UPRPJJ Gunungsitoli 12 Paket Proyek Senilai Rp 26 Miliar Lebih
  • » Pelayan Gereja BNKP Nias Diminta Jadi Peserta Jamsostek
  • » Wagubsu Safari Ramadan di Gunung Sitoli
  • » Sidang Judi DPRD Nias Batal
  • Leave a Reply

    Kalender Berita

    November 2009
    M T W T F S S
    « Oct   Dec »
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30