Tahun 2009, Gaji Guru Naik 100 Persen
JAKARTA, SELASA – Berbahagialah bagi pahlawan tanpa tanda jasa alias guru dan dosen, nasib mereka berangsur-angsur bersinar lagi. Panitia Kerja (Panja) Belanja Pusat, Panitia Anggaran DPR telah menyetujui kenaikan gaji guru pada 2009 hingga 100 persen.
Bila pendapatan mereka pada tahun ini maksimal 2,4 juta (gol IV/E bersertifikat), maka 2009 bakal mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta. Belum lagi tunjangan khusus bagi guru yang berada di daerah terpencil (gurdacil) yang diperkirakan sebesar Rp 5,1 juta. Jadi, perbulannya mereka bakal mendapat gaji di atas Rp 10 juta, kalau tunjangan gurdacilnya juga disetujui.
“Untuk besaran gaji sudah final. Sedangkan tunjangan khusus gurdacil hingga kini besarannya masih diperdepatkan, tetapi usulannya tetap akan dinaikkan yaitu bagi guru di daerah-daerah pedalaman seperti Papua, Maluku dan Kalimantan,” kata anggota Panja asal PDI Perjuangan, Rudianto Tjen kepada PersdaNetwork di Jakarta, Senin (20/10).
Lebih jauh, jelas anggota DPR asal Bangka Belitung ini, untuk gurdacil, bila pada 2008 ini kuotanya hanya untuk 20.000 orang gaji, pada 2009 mendatang akan ditambah 10.000 lagi hingga menjadi 30.000 orang guru.
Kenaikan gaji guru ini telah disepakati oleh seluruh anggota Panja Belanja Pusat dan Departemen Pendidikan Nasional. Disebutkan, gaji terendah yaitu untuk guru pegawai negari sipil (PNS) dengan golongan II/B tidak bersertifikat (0 tahun) yang tadinya mendapat gaji sebesar Rp 1,55 juta, akan mememperoleh gaji bulanan Rp 2,07 juta.
Sedangkan gaji untuk guru PNS tertinggi dengan golongan IV/E bersertifikat (0 tahun) yang saat ini digaji Rp 2,43 juta bakal melonjak menjadi Rp 5,42 juta.
Perubahan pendapatan juga bakal dialami oleh guru tetap non PNS. Bila pengajar PNS mendapatkan kenaikan gaji, maka tunjangan fungsional guru tetap non PNS akan naik, untuk yang non S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 250.000, sedangkan yang S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300.000.
Untuk dosen PNS golongan III/B belum bersertifikat (0 tahun) yang tahun ini gajinya Rp 1,8 juta akan naik menjadi Rp 2,26 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkat guru besar, gajinya bakal melonjak besar dari Rp 5,12 juta menjadi Rp 13,53 juta per bulan. “Gaji tersebut sudah termasuk seluruh pendapatan per bulan (take home pay/THP),” ujar Rudianto.
Anggota Komisi X (bidang pendidikan) asal PAN, Yasin Kara menyatakan, kenaikan gaji guru ini sebenarnya sudah diusulkan selama empat tahun berturut-turut. “Kita sudah mengusulkan sejak 2005 lalu, baru tahun depan dinaikkan. Apakah ini karena akan ada Pemilu atau tidak, yang penting perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru bisa terlaksana,” kata Yasin saat dihubungi melalui ponsel.
Menurutnya, untuk gaji 2009 ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar kurang lebih Rp 50 triliun. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2009 yang rencananya disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 28 Oktober mendatang.
Selain itu, Sekretaris Fraksi PAN ini juga menandaskan, pemerintah harus terus meningkatkan jumlah guru yang bersertifikat. Guru nantinya akan disertifikasi agar memenuhi standar mutu pendidikan nasional.
Saat ini, dari 2,7 orang guru yang ada di Indonesia, baru hanya 300.000 saja yang tersentifikasi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, jelasnya, tahun 2009 ditargetkan jumlah guru yang tersertifikasi berjumlah 1 juta orang guru. “Lambat laut seluruh guru akan tersertifikasi,” kata Yasin. (KOMPAS, 21 Oktober 2008)
November 1st, 2009 at 12:10 am
pemerintah tolonglah berhenti mengubar janji(tiap tahun slalu janji tapi tidak ada realisasi)…kami tidak mau dibohongi dan dibodohi lagi. steitmen pemerintah membuat anggapan dimasyarakat bahwa gaji dosen/guru besar melebihi PNS lain padahal itu tidak benar, liat aja gaji dosen gol IIIa/IIIB dibawah 2 juta, IIIc 2 juta sedangkan diinstitusi lain orang yang baru jadi pegawai negeri aja dengan pangkat rendah gaji sekitar 2,8 juta per bulan
November 3rd, 2009 at 8:54 pm
Komentar diatas banyak yang bernada miring tentang guru,padahal realitanya guru dibohongi oleh pemerintah.buktinya sampe sekarang nggak ada juntrunganya.gaji guru minimal 2 juta itu semuanya bohong.PGRI sebagai Organisasi profesi yang jumlah anggotanya terbanyak,tidak bisa berbuat apa-apa.Buat Yerredi,Kamu memang dungu dan tolol.semoga kamu menjadi orang yang berguna.Buat Syahruli,guru-guru menggunakan LKS sebagai bahan ajar,karena iming-iming bonus dari para sales-sales dan distributor.kalau lihat isinya tidak ada manfaatnya sama sekali.lihat aja LKS Penjas,bagusan karangan sendiri daripada pakai LKS.makanya sekolah kami tidak lagi menggunakan LKS sebagai bahan ajar.karena tidak mau terjebak oleh para sales suruhan kamu.
December 1st, 2009 at 12:45 pm
bagaimana sangsi guru yang menduduki gol IVA atau IVB selama lebih 6 th belum atau tidak naik tingkat ? benarkah hak taspennya akan dipotong sekian persen ? terimakasih infonya.
December 3rd, 2009 at 9:10 am
alhamdulillah kl mang gaji guru mo naik 100 persen…
walaupun saya blm d angkat PNS atau guru wiata bakti tapi saya ikut senang mendengar kabar ini..
semoga benar di realisasikan bukan hanya janji aza..
makasih banyak…atas niat pemerintah untuk menyejahyterakan pahlawan..pahlawan..
tantapa tanda jasa ini…
December 3rd, 2009 at 3:56 pm
Saya ga ngerti kebijakan pemerintah. Ngapain menaikkan gaji guru PNS melonjak sangat tinggi… Kenapa ga menyeimbangkan dulu dengan gaji guru non PNS. Hai SBY dan anggota DPR, tahu ga, gaji kami hanya Rp 200.000,- per bulan. Kenapa ga subsidi kami dulu, padahal tugas kami adalah sama!!!!
December 4th, 2009 at 6:06 pm
apapun itu…. saya sebagai guru sangat gembira menyambut kabar baik ini. Semoga segera terealisasi.
December 16th, 2009 at 3:59 pm
Sudahlah… jangan diributin masalah gaji naik atau tidaknya… ingat kita yang memilih beliau untuk jadi presiden. harusnya didukung dong…
saya juga sebagai guru daerah terpencil juga merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. padahal saya juga guru PNS, jd bukan guru non PNS saja yang tidak diperhatikan pemerintah,.. tapi guru PNS juga ada, tapi idak semuanya. dan untuk guru non PNS ada juga perhatian pemerintah. buktinya ada guru non PNS dapat tunjangan terpencil belasan juta per tahun. tapi yang ngajar di SD saja, sedangkan guru yang mengajar di SMP BELUM diperhatikan. karena banyak yang harus diperhatikan, bukan kita guru saja…sabar ya kawan… sabar…
December 28th, 2009 at 2:17 pm
pemerintah jangan selalu membuat janji kosong, kalau memang gaji guru akan di naikkan tolong ditepati.
December 29th, 2009 at 10:53 am
Saya setuju dengan pendapat Anton,,,,
seharusnya yang diperhatikan itu adalah honorer,, biar ada sedikit kesamaan dengan PNS (sedikit saja)… bayangkan saja,,, slain kenaikan itu,, mereka juga masih berpeluang memperoleh serifikasi guru, dimana tunjangan sertifikasi adalah sama dengan gaji pokok PNS, lalu yang honorer ??????????????????????????
ada baiknya,,,, sertifikasi itu dialihkan kepada yang honorer saja, dan bila dikemudian hari yang bersangkutan menjadi PNS maka baiknya dialihkan kembali kepada honorer yang lain… tolong pak diperhatikan kami…. jangan yang sudah kembang makin dikembangkan lagi…. tanggung jawab mendidik bukan hanya guru yang sudah PNS saja, gimana?????????????
March 3rd, 2010 at 2:32 pm
That’s totally bulshit