<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Sumut Surati KPU Nias Selatan</title>
	<atom:link href="http://niasonline.net/2008/10/14/diduga-lakukan-pelanggaran-pemilu-panwaslu-sumut-surati-kpu-nias-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://niasonline.net/2008/10/14/diduga-lakukan-pelanggaran-pemilu-panwaslu-sumut-surati-kpu-nias-selatan/</link>
	<description>A website of Nias people, culture and current affairs</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Feb 2012 16:41:33 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: no gan</title>
		<link>http://niasonline.net/2008/10/14/diduga-lakukan-pelanggaran-pemilu-panwaslu-sumut-surati-kpu-nias-selatan/comment-page-1/#comment-9593</link>
		<dc:creator>no gan</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2009 21:54:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://niasonline.net/?p=2417#comment-9593</guid>
		<description>tetap saja sistemnya yang berasal dari pusat.pemilu yang diobok-obok</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tetap saja sistemnya yang berasal dari pusat.pemilu yang diobok-obok</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: doni zebua</title>
		<link>http://niasonline.net/2008/10/14/diduga-lakukan-pelanggaran-pemilu-panwaslu-sumut-surati-kpu-nias-selatan/comment-page-1/#comment-6961</link>
		<dc:creator>doni zebua</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2009 12:28:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://niasonline.net/?p=2417#comment-6961</guid>
		<description>Dicoretnya hadirat manao tersebut merupakan hasil konspirasi bupati nias selatan fahuwusa laia sebagai lawan politik hadirat</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dicoretnya hadirat manao tersebut merupakan hasil konspirasi bupati nias selatan fahuwusa laia sebagai lawan politik hadirat</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: bungkam</title>
		<link>http://niasonline.net/2008/10/14/diduga-lakukan-pelanggaran-pemilu-panwaslu-sumut-surati-kpu-nias-selatan/comment-page-1/#comment-5911</link>
		<dc:creator>bungkam</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2009 09:00:23 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://niasonline.net/?p=2417#comment-5911</guid>
		<description>Apakah hasil akhirnya sdh ada nama beliau di kertas suara saat ini? Pemilu sebentar lg, pelipatan kertas suara dan logistik dalam tahapan distribusi. Betapa kecewa dan malu lagi kalau diinformasikan kepada masyarakat Nias Selatan bahwa nama beliau tertera di kertas suara caleg sebagai no wahid dari partai pelopor tp pada kenyataanya pada tanggal 09 April 2009 nama tersebut tidak ada. Belajar saling menghargai bukan saling menghindari dari tahapan setiap pengambilan proses verifikasi yang dilakukan oleh lembaga yg dipercayakan. Masyarakat Nias Selatan semua akan menyaksikan apakah nama beliau ada atau tidak pada saat pemilu nanti, kalaupun ada... mudah-mudahan tetap ada dan tidak dihilangkan nama tersebut sejauh beliau tetap menyandang nama tersebut.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Apakah hasil akhirnya sdh ada nama beliau di kertas suara saat ini? Pemilu sebentar lg, pelipatan kertas suara dan logistik dalam tahapan distribusi. Betapa kecewa dan malu lagi kalau diinformasikan kepada masyarakat Nias Selatan bahwa nama beliau tertera di kertas suara caleg sebagai no wahid dari partai pelopor tp pada kenyataanya pada tanggal 09 April 2009 nama tersebut tidak ada. Belajar saling menghargai bukan saling menghindari dari tahapan setiap pengambilan proses verifikasi yang dilakukan oleh lembaga yg dipercayakan. Masyarakat Nias Selatan semua akan menyaksikan apakah nama beliau ada atau tidak pada saat pemilu nanti, kalaupun ada&#8230; mudah-mudahan tetap ada dan tidak dihilangkan nama tersebut sejauh beliau tetap menyandang nama tersebut.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rio</title>
		<link>http://niasonline.net/2008/10/14/diduga-lakukan-pelanggaran-pemilu-panwaslu-sumut-surati-kpu-nias-selatan/comment-page-1/#comment-3728</link>
		<dc:creator>rio</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2008 12:04:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://niasonline.net/?p=2417#comment-3728</guid>
		<description>dalam pasal 57 ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2008 dengan jelas disebutkan bahwa &quot;KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan
kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD
kabupaten/kota&quot;. KPU kan sudah diberi kewenangan oleh Undang-undang, jadi kalau KPU merasa yang bersangkutan ( DR.Hadirat Manao, SH. S.Sos dll.... ) tidak memenuhinya, yah sudah sewajarnya tidak diakomodir. jangan cari-cari alasan tentang pengecualian terhadap tindak pidana bidang politik. itu hanya mengada-ada.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>dalam pasal 57 ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2008 dengan jelas disebutkan bahwa &#8220;KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan<br />
kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD<br />
kabupaten/kota&#8221;. KPU kan sudah diberi kewenangan oleh Undang-undang, jadi kalau KPU merasa yang bersangkutan ( DR.Hadirat Manao, SH. S.Sos dll&#8230;. ) tidak memenuhinya, yah sudah sewajarnya tidak diakomodir. jangan cari-cari alasan tentang pengecualian terhadap tindak pidana bidang politik. itu hanya mengada-ada.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

