Gadis Usia 13 Tahun Asal Lohusa Terjerumus Sebagai PSK di Gunungsitoli
Gunungsitoli (SIB)
Akibat bujuk rayu dan janji muluk rekan satu kerjanya, gadis belia asal Kecamatan Lohusa sebut saja namanya Naas (13) akhirnya harus terjerumus dalam lembah nista sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokasi salah satu kedai minuman di TPI Gunungsitoli.
Buntutnya, gadis belia ini pun harus menanggung malu, sebab janin dalam kandungannya saat ini telah berusia 2 (dua) minggu. Dan lebih menyedihkan lagi, orang tua korban pun saat ini sudah tidak memperdulikannya lagi akibat aib yang dilakukan putrinya tersebut.
Peristiwa memalukan ini terkuak saat salah seorang rekan kerjanya mengadukan Naas kepada polisi dengan tuduhan mengambil benda berharga miliknya. Saat dimintai keteranganya di kepolisian, Naas pun mengaku bahwa dirinya selama ini bekerja melayani para pria hidung belang alias PSK di salah satu kedai minuman di TPI akibat bujuk rayu salah satu rekan kerjanya yang lain.
Naas kepada salah satu LSM anak di Gunungsitoli, Rabu (7/2) menuturkan, kisah memalukan sebagai seorang PSK yang digelutinya ini berawal dari ajakan salah seorang mahasiswi perguruan tinggi di Medan 3 bulan lalu. Oleh mahasiswi tersebut, ia yang hanya berpendidikan kelas 3 SD dititipkan kepada salah satu pemilik kedai minuman di TPI Gunungsitoli. Setelah beberapa hari bekerja di kedai minuman tersebut, dirinya pun mengenal salah satu wanita rekan kerjanya berinisial DW (25). Singkat cerita, perkenalannya tersebut justru membawa petaka baginya.
Sebab, dari perkenalannya dengan DW itulah, Naas diajari bagaimana melayani para tamu-tamu, termasuk meladeni para pria “hidung belang” agar memperoleh “segepok” uang dengan cara jalan pintas.
Terkait pengakuan Naas tersebut, informasi diperoleh di kepolisian menyebutkan, DW hingga saat ini telah diperiksa pihak kepolisian.
Kapolres Nias melalui kasat reskrim Polres Nias AKP J Sianturi SH ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2), enggan berkomentar lebih jauh tentang kasus ini. “Kasus tersebut masih dalam tahap proses, kami belum bisa memberikan penjelasan, sebab hingga saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan”, katanya.
Sementara itu, kordinator advokasi anak LSM Pusaka Indonesia Ifwardi kepada wartawan di sela mengikuti suatu sidang di PN Gunungsitoli mengatakan, kasus yang dialami Naas itu adalah contoh kasus dari sekian banyak kasus kekerasan anak yang pernah terjadi di Nias. Perlindungan terhadap anak di Nias sangat minim. (TPT/LZ)
sumber dari : www.hariansib.com
tanggal: Feb 09, 2007 at 07:36 AM